- Iuran masyarakat umum dalam bentuk dana sehat
- Sumbangan/donatur dari perorangan atau kelompok masyarakat
- Sumber dana sosial lainnya, seperti dana sosial keagamaan, zakat, infaq, sodaqoh, kolekte, punia paramitha, dan sebagainya.
Sumber pembiayaan Posyandu lainnya bisa dari pihak swasta.
Diharapkan adanya peran aktif swasta/dunia usaha untuk menunjang pembiayaan Posyandu.
Misalnya, memberikan bantuan berupa dana, sarana, prasarana, atau tenaga.
Tenaga yang dimaksud misalnya menjadi sukarelawan Posyandu.
Baca Juga: Posyandu untuk Anak Usia Berapa? Penting Juga Mengetahui 5 Tahapan Pentingnya untuk Anak dan Ibu
Biaya menjalankan Posyandu juga bisa bersumber dari hasil usaha kader Posyandu.
Pengurus dan kader Posyandu bisa menjalankan usaha yang hasilnya disumbangkan ke biaya pengelolaan Posyandu.
Misalnya, memiliki kegiatan usaha dari kelompok usaha bersama, dan sebagainya.
Usaha itu bisa seperti kerajinan, Tanaman Obat Keluarga (TOGA), dan sebagainya.
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR