Nakita.id - Banyak orang yang belum tahu mengenai biaya menjalankan Posyandu.
Posyandu merupakan Pos Pelayanan Terpadu yang memiliki fungsi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, terutama balita, ibu hamil, dan ibu nifas.
Posyandu idealnya memiliki kegiatan rutin, setidaknya sebulan sekali.
Kegiatan Posyandu seperti penimbangan berat badan, pengukuran tinggi, pemberian vitamin A, imunisasi, dan PMT, tentunya membutuhkan biaya.
Tim Nakita telah mewawancarai Giyatmi selaku ketua kader Posyandu Supan, Desa Tegalgede, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Giyatmi mengungkapkan bila sumber dana dari pengadaan PMT adalah dari kas RT.
"Dananya dari kas RT untuk makanan tambahan ini," jelas Giyatmi.
Melansir Perpustakaan Poltekkes Malang, ada beberapa sumber pembiayaan Posyandu.
Pembiayaan Posyandu bisa berasal dari masyarakat, swasta, hingga hasil usaha.
Baca Juga: Begini Struktur Organisasi di Posyandu yang Banyak Orang Tak Tahu
Biaya menjalankan Posyandu bisa bersumber dari masyarakat dengan penjelasan sebagai berikut:
- Iuran pengguna/pengunjung Posyandu
- Iuran masyarakat umum dalam bentuk dana sehat
- Sumbangan/donatur dari perorangan atau kelompok masyarakat
- Sumber dana sosial lainnya, seperti dana sosial keagamaan, zakat, infaq, sodaqoh, kolekte, punia paramitha, dan sebagainya.
Sumber pembiayaan Posyandu lainnya bisa dari pihak swasta.
Diharapkan adanya peran aktif swasta/dunia usaha untuk menunjang pembiayaan Posyandu.
Misalnya, memberikan bantuan berupa dana, sarana, prasarana, atau tenaga.
Tenaga yang dimaksud misalnya menjadi sukarelawan Posyandu.
Baca Juga: Posyandu untuk Anak Usia Berapa? Penting Juga Mengetahui 5 Tahapan Pentingnya untuk Anak dan Ibu
Biaya menjalankan Posyandu juga bisa bersumber dari hasil usaha kader Posyandu.
Pengurus dan kader Posyandu bisa menjalankan usaha yang hasilnya disumbangkan ke biaya pengelolaan Posyandu.
Misalnya, memiliki kegiatan usaha dari kelompok usaha bersama, dan sebagainya.
Usaha itu bisa seperti kerajinan, Tanaman Obat Keluarga (TOGA), dan sebagainya.
Usaha tersebut bisa mendapat dana awal dari pemerintah.
Setelah mendapatkan sumber pembiayaan, dilakukan pengelolaan dana yang diurus oleh pengurus Posyandu.
Dana harus disimpan di tempat yang aman.
Untuk memenuhi keperluan biaya rutin, perlu disediakan kas kecil yang dipegang oleh kader yang ditunjuk.
Perlu adanya pencatatan di setiap pemasukan dan pengeluaran, serta dikelola secara bertanggung jawab.
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR