Nakita.id - Banyak yang penasaran mengenai biaya cek lab ibu hamil di Puskesmas.
Pada ibu hamil ada dua jenis pemeriksaan laboratorium yaitu rutin dan khusus.
Pemeriksaan laboratorium rutin merupakan pemeriksaan yang harus dilakukan ibu hamil diantaranya golongan darah, hemoglobin, serta pemeriksaan spesifik untuk daerah endemis atau epidemi seperti HIV, malaria, dan lain-lain.
Sedangkan pemeriksaan laboratorium khusus merupakan pemeriksaan bila ada indikasi pada ibu hamil yang melakukan pemeriksaan kehamilan ke dokter atau bidan.
Melansir Kesga Kemkes, berikut penjelasan mengenai pemeriksaan laboratotium ibu hamil di Puskesmas:
Cek golongan darah
Pemeriksaan golongan darah untuk ibu hamil tidak hanya untuk mengetahui jenis golongan darah ibu.
Namun, untuk berjaga-jaga bila suatu saat dibutuhkan pendonor saat ada situasi gawat darurat.
Biasanya, pemeriksaan golongan darah ini dilakukan pada trimester pertama kehamilan.
Baca Juga: Bisakah Moms Dapat Vaksin HPV Gratis di Puskesmas? Yuk, Ketahui Faktanya Berikut Ini
Kisaran biaya cek lab ibu hamil di Puskesmas untuk pemeriksaan golongan darah antara Rp 20.000 hingga Rp 50.000 tergantung dari kebijakan Puskesmas masing-masing.
Cek kadar hemoglobin darah (hb)
Pengecekan kadar hemoglobin darah pada ibu hamil dilakukan minimal sekali pada trimester pertama dan sekali pada trimester ketiga.
Ini sangat berguna untuk mengetahui apakah ibu hamil alami anemia atau tidak.
Sebab, bila ibu hamil alami anemia bisa mempengaruhi proses tumbuh kembang janin.
Kisaran biaya cek lab ibu hamil di Puskesmas untuk pemeriksaan kadar Hb adalah Rp 4.500 hingga Rp 15.000.
Cek kadar gula darah
Sangat penting ibu hamil melakukan cek kadar gula darah untuk mengetahui apakah kadar gula darah tinggi, normal, atau rendah.
Ini untuk mendeteksi sedari dini apakah ibu hamil alami diabetes gestasional atau tidak.
Kisaran biaya cek lab ibu hamil di Puskesms untuk pemeriksaan kadar gula darah adalah Rp 10.000 hingga Rp 30.000.
Tes HIV
Pemeriksaan HIV pada ibu hamil dilakukan di wilayah epidemi HIV.
Bila wilayah epidemi HIV meluas dan terkonsentrasi, maka tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan wajib menawarkan tes HIV kepada semua ibu hamil secara inklusif.
Sedangkan di daerah epidemi HIV rendah, penawaran tes HIV oleh tenaga kesehatan diprioritaskan pada ibu hamil dengan IMS dan TB secara inklusif.
Cek HIV di Puskesmas bisa dilakukan secara gratis.
Bila dilakukan di klinik atau rumah sakit, cek HIV membutuhkan biaya mulai dari Rp 100.000 tergantung dari kebijakan masing-masing klinik/rumah sakit.
Sangat penting untuk ibu hamil melakukan pengecekan laboratorium rutin.
Sebab, ini bisa membantu mengidentifikasi bila ada masalah sedari dini.
Baca Juga: Tak Bisa Sembarangan, Begini Cara Agar BPJS Dilayani Rumah Sakit
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR