5. Log in ulang untuk mengunggah dokumen yang diperlukan.
6. Setelah 7 hari kerja, Moms akan mendapatkan e-mail kembali berupa notifikasi bahwa registrasi sudah lengkap atau belum.
7. Langsung cetak QR code QRIS, lalu pajang di tempat yang mudah diakses.
Kira-kira, dokumen apa saja sih yang dibutuhkan saat registrasi QRIS?
Tak banyak, seperti yang dilansir dari laman resmi qris.id, cukup file KTP pemilik usaha dan KK.
Data wajib diunggah dengan resolusi yang jernih dan jelas, ya, Moms. Jika dokumen dianggap tidak lengkap.
Bila dokumen kurang lengkap, maka wajib direvisi ulang atau dilengkapi.
Jika Moms sudah melakukan pengisian formulir, tapi belum bisa langsung melakukan pembayaran, apakah datanya akan hilang?
Data di formulir yang sudah diisi tidak akan hilang walaupun Moms belum membayarkan biaya registrasi.
Tapi, perlu diingat, data formulir ini akan bertahan hanya dalam waktu 14 hari saja.
Selanjutnya, bila Moms belum juga membayarkan dalam kurun waktu 2 minggu tersebut, data formulir akan hilang dan Moms wajib mengisi dari awal lagi.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR