Dilansir dari Nakita, ternyata seperti ini manfaat cuti hamil enam bulan untuk para ibu pekerja.
Ide cuti 6 bulan rupanya sempat mendapatkan sambutan positif dari dr. Eka Putra Agung Raharja SpOG, dokter spesialis kebidanan dan kandungan dari RS Hasanah Graha Afiah-Depok .
Andaikan semua kantor bisa memberlakukan cuti selama 6 bulan, tentu hal ini akan lebih menguntungkan bagi orangtua dan bayinya.
Moms bisa lebih siap menyiapkan fisik dan mental untuk melahirkan, sekaligus menyiapkan pemberian ASI eksklusif untuk si kecil.
Bagi bayi, kehadiran Moms di rumah jelas membuatnya berpotensi mendapatkan makanan terbaiknya, yaitu ASI secara eksklusif selama 6 bulan.
Baca Juga: Pertama di Indonesia! Perusahaan ini Berikan Cuti Hamil dan Melahirkan Hingga 6 Bulan!
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR