Nakita.id – Bagi Moms yang berencana ikut posyandu pertama kali tentu ingin tahu bagaimana cara mendaftar Posyandu.
Mengikuti seluruh rangkaian kegiatan posyandu pada dasarnya memiliki tingkat urgensi tersendiri.
Kehadiran Posyandu atau Pos Pelayanan Terpadu di tengah masyarakat bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan dasar.
Layanan yang dibutuhkan masyarakat ini meliputi pemeriksaan kesehatan ibu dan anak, perbaikan gizi, imuniasi hingga keluarga berencana.
Pada akhirnya posyandu menjadi salah satu bentuk upaya untuk meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak dan mencegah stunting.
Posyandu terbuka untuk seluruh masyarakat terutama bayi, balita, ibu hamil dan menyusui.
Oleh karena itu, Moms yang memiliki anak berusia 0-5 tahun bisa untuk mengikuti posyandu terdekat di tempat tinggal.
Biasanya Posyandu ada pada setiap RW atau dusun di setiap desa yang dikelola oleh para kader.
Moms yang belum memiliki pengalaman sebelumnya, tentu masih bingung perihal bagaimana cara mendaftar Posyandu.
Cara mendaftar Posyandu umumnya cukup mudah dan tidak membutuhkan syarat yang sulit.
Hal yang perlu dipersiapkan adalah KK dan KTP yang menerangkan bahwa betul-betul warga yang berdomisili di wilayah setempat.
Ibu Hamil Tidak Boleh Duduk Terlalu Lama, Ini Risiko dan Solusi untuk Kehamilan Sehat
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR