Nakita.id - Saat bayi baru lahir dokter atau bidan pasti memastikan apakah kondisi fisik Si Kecil normal atau memiliki kelainan.
Salah satu organ vital yang perlu diperhatikan adalah kepala bayi.
Pasalnya besar kemungkinan bayi yang baru lahir memiliki kepala yang tidak rata, peyang atau terlihat lonjong.
Saat melihat bentuk kepala bayi yang seperti itu tentu saja membuat para orangtua merasa khawatir.
Moms tentu langsung berfikir apakah ada kesalahan yang dilakukan selama mengandung sehingga menyebabkan bentuk kepalanya tak sesuai.
Sebenarnya, bentuk kepala bayi normal adalah bulat merata.
Namun saat baru lahir tidak semua bayi langsung memiliki bentuk kepala normal.
Pasalnya kepala bayi masih sangat mudah mengalami perubahan bentuk.
Maka jangan khawatir lagi, karena beberapa bayi terlahir dengan bentuk kepala yang berbeda-beda.
Dilansir Healthline jika bayi baru lahir memiliki bentuk yang tidak rata biasanya tidak memerlukan pengobatan sama sekali.
Benjolan, pembengkakan atau kepala yang tidak merata dapat hilang dalam 2 minggu saat tulang kepala kembali ke tempatnya.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR