Nakita.id - Posyandu merupakan kepanjangan apa? Itu jadi pertanyaan banyak orang.
Sebab, meski istilah Posyandu itu kerap didengar, namun tak banyak yang tahu mengenai Posyandu merupakan kepanjangan apa.
Lalu sebenarnya Posyandu merupakan kepanjangan apa? Begini penjelasannya.
Melansir Buku Saku Posyandu yang diterbitkan Kementerian Kesehatan RI di tahun 2012, terungkap kepanjangan dari Posyandu.
Posyandu merupakan kepanjangan dari Pos Pelayanan Terpadu.
Dibentuknya Posyandu sebagai upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM).
UKBM artinya dilaksanakan oleh dari, dan bersama rakyat untuk memberi kemudahan kepada masyarakat guna memperoleh layanan kesehatan.
Terutama pelayanan kesehatan bagi ibu, bayi, dan anak balita.
Pelayanan yang ada di Posyandu umumnya dibagi dua, yaitu kegiatan utama dan kegiatan pengembangan atau pilihan.
Baca Juga: Lokasi Posyandu Jauh dari Rumah Bagaimana Solusinya? Ini Penjelasan dari Kader Posyandu
Kegiatan pelayanan utama di Posyandu umumnya ada 5 jenis.
Diantaranya kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, imunisasi, gizi, serta pencegahan dan penanggulangan diare.
Selain kegiatan utama, ada kegiatan pilihan atau pengembangan.
Posyandu yang bisa melakukan kegiatan pilihan di samping lima kegiatan utama disebut Posyandu Terintegrasi.
Kegiatan pilihan atau pengembangan di Posyandu diantaranya:
- Bina Keluarga Balita (BKB)
- Tanaman Obat Keluarga (TOGA)
- Bina Keluarga Lansia (BKL)
- Pos Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Beberapa manfaat Posyandu bagi masyarakat diantaranya:
1. Memperoleh kemudahan untuk mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan bagi ibu, bayi, dan anak balita.
2. Pertumbuhan anak balita terpantau sehingga tidak alami gizi kurang atau gizi buruk.
3. Bayi dan balita bisa mendapatkan kapsul vitamin A secara gratis.
4. Bayi memperoleh imunisasi lengkap.
5. Ibu hamil akan dipantau berat badannya serta bisa memperoleh tablet tambah darah dan imunisasi TT (Tetanus Toxoid).
6. Ibu nifas memperoleh kapsul vitamin A dan tablet tambah darah.
7. Memperoleh penyuluhan kesehatan terkait tentang kesehatan ibu dan anak.
8. Apabila terdapat kelainan pada bayi, anak balita, ibu hamil, ibu nifas, dan ibu menyusui akan segera dideteksi dan dirujuk ke Puskesmas.
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR