Nakita.id - Berikut penjelasan mengenai struktur kepengurusan di posyandu.
Pos Pelayanan Keluarga Berencana - Kesehatan Terpadu atau posyandu adalah wadah pemeliharaan kesehatan yang dilakukan dari, oleh, dan untuk masyarakat yang dibimbing oleh petugas terkait.
Konsep posyandu berkaitan erat dengan keterpaduan dan biasanya memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat disekitarnya.
Meskipun tujuannya untuk mengabdi masyarakat, namun posyandu juga merupakan organisasi yang memiliki struktur kepengurusan.
Hanya saja struktur kepengurusan yang berlaku berbeda dari organisasi biasanya.
Struktur kepengurusan posyandu biasanya bersifat fleksibel dan tak memiliki aturan yang begitu ketat bagi setiap anggotanya.
Sehingga, posyandu bisa lebih mudah dikembangkan karena hanya tinggal mengikuti kondisi, permasalahan, dan ketersediaan sumber daya.
Melihat sifatnya yang fleksibel, lalu bagaimana struktur kepengurusan di posyandu itu sendiri?
Untuk menjawab hal itu, Nakita.id sudah melakukan wawancara eksklusif bersama Siti Dewi Laelawati.
Ia merupakan Wakil Pokja 4 yang berada di kelurahan Johar Baru dan biasa melaksanakan tugasnya dengan berkeliling setiap posyandu.
Perempuan yang akrab disapa Laela ini mengungkapkan bagaimana cara penentuan struktur organisasi yang ada posyandu ditempat ia ditugaskan.
ShopTokopedia dan Tasya Farasya Luncurkan Kampanye ‘Semua Jadi Syantik’, Rayakan Kecantikan yang Inklusif
Penulis | : | Geralda Talitha |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR