TANYA:
Bunga MomNyä Fävían
Saya sedang hamil anak kedua 7 bulan jalan, waktu USG dokter mengatakan, kalau plasentanya lengket jadi saya enggak bisa melahirkan di bidan harus di rumah sakit dan ditangani dokter yang tahu. Katanya, khawatir setelah melahirkan bisa terjadi perdarahan hebat. Kenapa ya DOk? Kok bisa plasentanya lengket, apa bisa melahirkan secara normal?
JAWAB:
Belum tentu kok Mam, masih bisa lahir normal. Permintaan untuk lahir di rumah sakit hanya sebagai antisipasi kalau terjadi perdarahan. Karena jarak antara tempat bidan ke rumah sakit bisa jadi kendala jika terjadi perdarahan.
KOMENTAR