Agunan bergerak merupakan aset berupa kendaraan bermotor seperti mobil, motor, kapal dan lainnya.
Sementara agunan bergerak meliputi logam mulia, hasil kebun atau ternak hingga properti.
- Agunan tidak berwujud
Sementara agunan tidak berwujud biasanya berupa deposito, obligasi, surat berharga hingga hak kekayaan intelektual, Moms.
Apabila tidak dapat memenuhi pembayaran pinjaman, maka Moms harus siap-siap jaminan tidak berwujud itu disita oleh pihak bank.
Baca Juga: Lancar Tanpa Ditolak, Begini Cara Menggadai Sertifikat Rumah Beserta Syarat yang Dibutuhkan
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Geralda Talitha |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR