Salah satu narasumber dari webinar ini, Prof. Dr. dr. Dwiana Ocviyanti, SpOG(K), MPH memaparkan terkait pentingnya pengaturan jarak kelahiran.
Masyarakat yang telah menikah diimbau untuk merencanakan kehamilan.
Perencanaan kehamilan bisa terealisasikan jika masyarakat paham akan penggunaan alat kontrasepsi.
Namun, masih banyak pasangan yang belum memahami secara jelas akan manfaat atau penggunaan alat kontrasepsi, dengan begitu dr. Dwiana menyampaikan jika pihaknya terus melakukan edukasi bersama dengan pihak lainnya yang sejalan agar penyebaran informasi terkait pengaturan jarak kehamilan diketahui oleh masyarakat luas.
“Beberapa studi menunjukkan bahwa pengaturan jarak kelahiran berpengaruh signifikan terhadap stunting pada anak. WHO merekomendasikan agar jarak satu anak dengan anak setelahnya adalah minimal 2 tahun 9 bulan. Untuk mencapai jarak minimal tersebut, masyarakat dapat merencanakan kehamilan dengan menggunakan berbagai upaya pencegahan dan penjarangan kehamilan khususnya penggunaan kontrasepsi. Namun, saat ini, masyarakat khususnya orangtua baru, belum sepenuhnya memahami jenis, manfaat, dan konsekuensi penggunaan alat kontrasepsi yang beredar di masyarakat. Oleh karenanya, penting bagi kami selaku praktisi untuk terus melakukan edukasi, dibantu dengan lembaga yang juga memiliki visi serta misi yang sama seperti Tentang Anak dalam percepatan menyebarkan edukasi tersebut,” ungkap dr. Dwiana.
Baca Juga: Hubungan Antara Penggunaan Alat Kontrasepsi dengan Penurunan Stunting
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR