Nakita.id - Hari ini, Kementerian Perdagangan resmi meluncurkan produk Minyakita yang merupakan produk minyak goreng kemasan sederhana.
Minyak goreng dengan label Minyakita tersebut dijual dengan ukuran satu liter dengan harga Rp14 ribu per liter.
Bukan tanpa alasan, Kementerian Perdagangan memiliki tujuan menjual minyak goreng dengan harga murah tersebut.
Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan stok serta mempermudah proses distribusi ke setiap daerah.
"Ini adalah terobosan kami sebagai salah satu upaya agar minyak goreng bisa terdistribusi dengan murah dan aman karena sudah sesuai dengan BPOM dan SNI," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dikutip dari Antara, Rabu (6/7/2022).
Peluncuran minyak goreng kemasan dengan merek dagang 'Minyakita' akan dilakukan di kantor Kementerian Perdagangan di Jakarta Pusat, pada hari ini.
Zulkifli menjelaskan minyak goreng kemasan sederhana itu akan mempermudah proses distribusi dan menjaga kebersihan sampai ke tangan konsumen.
"Minyak Kita ini akan disalurkan melalui berbagai mitra Kementerian Perdagangan dengan harapan dapat tersalurkan dengan baik serta tetap dengan harga terjangkau Rp14 ribu," ujarnya.
Saat ini, harga eceran tertinggi minyak goreng curah di Jawa dan Bali telah sesuai kebijakan pemerintah Rp14 ribu per liter.
Secara nasional harga rata-rata berada pada angka Rp15 ribu per liter karena minyak goreng di wilayah timur Indonesia masih menyentuh Rp20 ribu per liter.
Menteri Zulkifli mengungkapkan harga minyak goreng curah di wilayah timur Indonesia itu mahal akibat terkendala logistik karena distribusi minyak goreng curah ke wilayah timur Indonesia masih menggunakan tempat penyimpanan berukuran besar hingga seberat satu ton untuk setiap tangki.
GIV Gelar Kompetisi 'The Beauty of GIVing' Guna Dukung Perjalanan Inspiratif Womenpreneur Indonesia
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR