Setelah saling mengenal dan perjumpaan yang kedua mereka akhirnya merasa cocok dan saling jatuh cinta.
Hingga akhirnya pasangan itu memutuskan untuk menikah.
Saat keduanya menikah, Jan dan Monica mengalami banyak masalah dalam mengajukan surat-surat kependudukan.
Karena undang-undang migrasi sangat ketat, Monica mengalami kesulitan dalam mengajukan surat-surat kependudukan.
Pihak berwenang berulang kali mempertanyakan identitas Monica, tapi semuanya berhasil diatasi dan akhirnya dia menerima kartu tinggal jangka panjang.
Pada saat itu sebelum menikahi Monica, Jan (44) sudah punya dua anak dari pernikahannya sebelumya,
Kemudian dia bertanya pada Monica (27) apakah dia ingin memiliki bayi.
Baca Juga: Cara Video TikTok Masuk FYP 2022, Siap Viral dan Dapat Penghasilan?
Menurut cerita Jan, Monica adalah wanita yang baik, dia memperlakukan anak-anak tirinya dengan sangat baik.
Sehingga tidak ada kesenjangan antara anak tiri dengan ibu tiri, jadi Jan sangat tenang dan bahagia menikah dengan Monica.
"Dia selalu menjadi ibu yang baik untuk anak-anak saya, dan memasak dengan sangat baik, pandai membersihkan rumah dan pakaian," kata Jan.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Devita Savitri |
Editor | : | Rachel Anastasia |