Nakita.id - Kabar Ayu Ting Ting dipolisikan semakin berembus luas.
Pasalnya belum lama ini, 3 orang dinyatakan tewas atau meninggal dunia di tempat karaoke milik pedangdut tersebut.
Diketahui, 3 orang yang meninggal dunia merupakan 2 orang pengunjung dan juga 1 orang pemandu lagu.
Akibat hal tersebut, Ayu Ting Ting dilaporkan ke pihak kepolisian.
Ayu Ting Ting sebagai pemilik tempat karaoke dinilai lalai dan menyebabkan pengunjungnya meninggal dunia.
Janda satu anak tersebut resmi dilaporkan ke Polda Bengkulu pada Kamis (7/7/2022).
Menurut keluarga korban, tempat hiburan milik Ayu Ting Ting menyediakan miras oplosan yang dicurigai sebagai penyebab kematian tiga orang tersebut.
Ayu Ting Ting lantas dilaporkan dengan tuduhan tindakan kelalaian sehingga menyebabkan tewasnya ketiga korban.
Rupanya kasus tersebut telah berlangsung beberapa waktu silam.
Insiden tersebut terjadi di Bengkulu, akhir Juni 2022 lalu.
Orang tua Sarah Aulia, pemandu lagu yang tewas, didampingi kuasa hukumnya melaporkan artis Ayu Ting Ting atau yang bernama asli Ayu Rosmalina dengan tuduhan tindakan kelalaian sehingga menyebabkan tewasnya ketiga korban.
"Kita melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting (ATT) Bengkulu dengan dugaan pidana 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," ujar Reno Ardiansyah kuasa hukum keluarga Almarhumah, dilansir dari TribunMedan.
Keluarga Sarah Aulia dan kuasa hukumnya mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) dari karaoke ATT terkait regulasi keluar masuknya makanan dan minuman serta peran dari Ayu Ting Ting selaku pemilik brand.
Reno menjelaskan bahwa dalam aturan yang berlaku, pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman dari luar.
Sehingga artinya jika ada pengunjung yang mebawa minuman dari luar, merupakan tindak kelalaian pengelola karaoke.
"Dalam aturannya, pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman dari luar.
"Kalau pun membawa minuman dari luar harus dikenakan biaya tambahan dan tanpa pengecekan.
"Sehingga ini menjadi tindakan pembiaran dari pihak pengelola karaoke," jelas Reno.
Saat ini pihak kuasa hukum juga telah diperkuat dengan adanya saksi kunci dalam kasus ini.
Belakangan diketahui, tiga orang itu meninggal dunia karena mengkonsumsi minuman keras oplosan.
Polres Bengkulu juga sudah menangkap pemasok miras oplosan itu.
Sementara itu, pihak pengelola tempat hiburan milik Ayu Ting Ting juga menyampaikan pembelaan.
Menurutnya, pihaknya tidak pernah menyediakan pemandu lagu di tempat itu.
Tak cuma itu, tempat karaoke milik Ayu Ting Ting juga tidak pernah menyediakan minuman beralkohol.
Meski demikian, belum diketahui jelas bagaimana nasib Ayu Ting Ting setelah dirinya dikabarkan dilaporkan polisi.
Hingga saat ini pelantun tembang 'Alamat Palsu' tersebut masih melakukan syuting beberapa acara.
Ia juga terlihat melakukan aktivitas seperti biasa.
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |