Namun, kesepakatan tersebut masih jauh dengan disepakatinya hari anak nasional 23 Juli.
Pada awal masa pemerintahan Presiden Soeharto yaitu tahun 1967, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan hari anak pada tanggal 18 Agustus.
Sayangnya, hal ini banyak pihak yang kurang puas terhadap perayaan Hari Kanak-kanak Nasional yang dilaksanakan bertepatan dengan hari Kemerdekaan.
Setelah itu, 3 tahun kemudian KOWANI dan Gabungan Taman Kanak-kanak Indonesia melakukan kongres.
Kongres yang dilakukan pada 26-28 Maret 1970 tersebut juga membahas mengenai pengubahan Hari Kanak-kanak Nasional.
Dalam kongres tersebut, KOWANI dan Gabungan Taman Kanak-kanak Indonesia menyetujui pengubahan Hari Kanak-kanak Nasional pada 17 Juni.
Melansir dari Kompas, tanggal tersebut bertepatan dengan adanya Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara IV yang juga menjadi landasan dimulainya Orde Baru.
Baca Juga: Peringati Hari Anak Nasional, KG Media Luncurkan Siniar ‘Dongeng Pilihan Orangtua’
Sayangnya, perjalanan disepakatinya Hari Anak Nasional ini kembali membawa berbagai perdebatan di tengah masyarakat.
Sebab, banyak pihak yang merasa Hari Anak Nasional yang saat ini bernama Hari Kanak-kanak Nasional tidak memiliki esensi sejarah yang tepat.
Akhirnya, tahun 1984 Hari Anak Nasional 23 Juli pun lahir. Mengapa dipilih tanggal 23 Juli?
Hal ini bertepatan dengan lahirnya Undang-undang Kesejahteraan RI Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR