- Trepanasi gigi: Rp10.000
- Tumpatan sementara: Rp10.000
Ada beberapa pelayanan kesehatan lain di Puskesmas seperti tindakan sedang, tindakan besar, pelayanan KIA dan KB, pelayanan khusus, rawat inap, hingga pelayanan penunjang diagnosis.
Itulah dia Moms penjelasan mengenai tarif pelayanan kesehatan UPTD Puskesmas di Kota Surakarta.
Bagi yang memiliki BPJS Kesehatan atau JKN/KIS dengan faskes pertama Puskesmas, maka biaya bisa ditanggung BPJS Kesehatan atau JKN/KIS.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR