Sebab, pada usia kehamilan tersebut ibu hamil sedang dalam kondisi tubuh yang baik.
Umumnya, ibu hamil tidak boleh melakukan perjalanan udara setelah 36 minggu untuk perjalanan domestik, hingga 28 hingga 35 minggu untuk perjalanan internasional.
Menurut CDC, ibu hamil dengan kondisi berikut mungkin disarankan untuk tidak bepergian:
- Riwayat keguguran
- Riwayat kehamilan ektopik
- Riwayat persalinan prematur dan ketuban pecah dini
- Riwayat atau kelainan plasenta
Ibu hamil yang mendekati usia persalinan disarankan tidak bepergian ke tempat yang berisiko, seperti tempat dengan ketinggian, tempat dengan wabah suatu penyakit, dan lain-lain.
Berikut beberapa tips traveling saat hamil bagi ibu:
- Pastikan tempat tujuan memiliki fasilitas medis yang baik
- Pastikan makanan dan minuman yang aman dikonsumsi ibu hamil tersedia di tempat kunjungan
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR