DM ditemukan berada di Yogyakarta.
AKP Teguh Prasetyo selaku Kasat Reskrim Polres Sukoharjo mengungkapkan bila DM pergi dari rumah untuk menenangkan diri.
"Kalau tidak salah itu dalam minggu depan mau menikah. Tapi, tidak tahu harinya kapan.
Dari yang bersangkutan meninggalkan rumah mau menenangkan diri," ujar Teguh.
Hingga kini, kasus pernikahan paksa masih berlangsung di berbagai negara di dunia.
Melansir NCBI, ada perbedaan dari pernikahan paksa dengan pernikahan diatur.
Pernikahan diatur atau perjodohan terjadi ketika kedua belah pihak menyetujui pernikahan tersebut.
Namun, pernikahan paksa terjadi ketika salah satu atau kedua belah pihak menolak pernikahan tersebut, namun dipaksa harus menjalaninya.
Ada dampak psikologis yang muncul dari pernikahan paksa.
Korban pernikahan paksa memiliki suasana hati yang tertekan.
Akibatnya, menjadi lebih mudah marah, rasa harga diri rendah, hingga frustasi.
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR