Nakita.id - Seorang perempuan berusia 25 tahun dengan inisial DM asal Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dilaporkan hilang.
Melansir Kompas, DM kabur menjelang hari pernikahan.
Alasan DM kabur dari rumah menjadi sorotan publik.
Usut punya usut, DM kabur lantaran menolak dijodohkan oleh orangtuanya.
Terlebih, DM juga memiliki kekasih pujaan hati.
DM meninggalkan rumahnya sejak Senin (11/7/2022) lalu sekitar pukul 20.20 WIB.
Tentu saja setelah mengetahui DM tidak ada di rumah, keluarga khawatir.
Keluarga lantas melaporkan ke Polres Sukoharjo atas hilangnya DM.
Polres Sukoharjo kemudian menindaklanjuti pelaporan orangtua DM dengan mencari keberadaan DM.
Polres Sukoharjo juga menyebarkan informasi hilangnya DM ke media sosial.
Selang tiga hari kemudian, pihak kepolisian menemukan DM.
DM ditemukan berada di Yogyakarta.
AKP Teguh Prasetyo selaku Kasat Reskrim Polres Sukoharjo mengungkapkan bila DM pergi dari rumah untuk menenangkan diri.
"Kalau tidak salah itu dalam minggu depan mau menikah. Tapi, tidak tahu harinya kapan.
Dari yang bersangkutan meninggalkan rumah mau menenangkan diri," ujar Teguh.
Hingga kini, kasus pernikahan paksa masih berlangsung di berbagai negara di dunia.
Melansir NCBI, ada perbedaan dari pernikahan paksa dengan pernikahan diatur.
Pernikahan diatur atau perjodohan terjadi ketika kedua belah pihak menyetujui pernikahan tersebut.
Namun, pernikahan paksa terjadi ketika salah satu atau kedua belah pihak menolak pernikahan tersebut, namun dipaksa harus menjalaninya.
Ada dampak psikologis yang muncul dari pernikahan paksa.
Korban pernikahan paksa memiliki suasana hati yang tertekan.
Akibatnya, menjadi lebih mudah marah, rasa harga diri rendah, hingga frustasi.
Korban bisa mengalami kesulitan dalam membentuk hubungan hingga sulit percaya dengan orang lain.
Dampak pernikahan paksa ini berpotensi memunculkan masalah kesehatan mental pada korban seperti perilaku melukai diri sendiri, dan sebagainya.
Bahkan, dampak dari pernikahan paksa ini bisa membuat korban ingin mengisolasi diri bahkan melarikan diri dari situasi tersebut.
Masalah tidak berhenti ketika korban memutuskan melarikan diri, biasanya korban akan merasa malu dan dapat cibiran karena sudah melarikan diri.
Orang yang dipaksa menikah bisa memiliki konsekuensi dampak psikologis dan fisik jangka panjang.
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR