Apabila tidak bisa mengikuti nantinya akan menyulitkan peserta untuk mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.
Berikut dokumen yang harus dipersiapkan saat berkunjung ke fasilitas kesehatan saat hamil.
- Kartu peserta BPJS
- KTP
- Buku kesehatan ibu dan anak
Terkait biaya yang ditanggung BPJS untuk melahirkan berikut rinciannya.
BPJS Kesehatan menanggung sejumlah biaya untuk pemeriksaan prapersalinan atau antenatal care (ANC) sebagai berikut:
Baca Juga: Cara Melahirkan Gratis di Puskesmas Mudah Banget Dilakukan, Cukup Siapkan Berkas Ini
Biaya pemeriksaan prapersalinan atau antenatal care (ANC)
- Dalam bentuk paket dengan maksimal kunjungan 4 kali: Rp200.000.
- Pemeriksaan ANC yang tidak hanya dilakukan di satu tempat: Rp50.000 tiap kunjungan.
Sedangkan biaya persalinan normal atau persalinan pervaginam yang ditanggung adalah sebagai berikut:
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR