Nakita.id - Pengumuman SMUP Unpad 2022 akan diumum hari ini, Senin (18/07).
Ada dua jalur yang diumumkan UNPAD pada seleksi SMUP kali ini.
Yaitu untuk jalur mandiri dan jalur prestasi jenjang sarjana.
Ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan para peserta sebelum mengecek pengumuman SMUP.
Salah satunya adalah mengetahui link pengumuman SMUP Unpad 2022.
Untuk mengetahui hasil pengumuman SMUP Unpad 2022, peserta bisa mengikuti panduannya berikut ini yang dilansir melalui Kompas.
Link dan cara cek pengumuman SMUP Unpad 2022
1. Buka laman http://pengumuman.unpad.ac.id
2. Pilih menu 'Sarjana'
3. Isi nomor peserta
4. Isi tanggal lahir
5. Klik 'Cek Kelulusan'
Dikutip dari laman resmi SMUP Unpad, tahun ini kuota penerimaan calon mahasiswa baru berada di kisaran 40-50 persen dari total daya tampung program studi (prodi).
Tahun ini peserta bisa mendaftarkan diri di 58 program studi (prodi) yang dibuka oleh Unpad.
Dimana 58 program studi tersebut terdiri dari 27 prodi kelompok Saintek dan 31 prodi kelompok Soshum.
Daftar ulang SMUP Unpad 2022
Apabila dinyatakan lulus, peserta wajib melakukan pendaftar ulang di http://pengumuman.unpad.ac.id.
UKT S1 Jalur Mandiri
Tak hanya mengetahui cara mengecek pengumuman serta daftar ulang, peserta juga harus memahami uang kuliah tunggal (UKT) yang sudah ditetapkan Unpad.
Dilansir dari situs SMUP Unpad, kisaran biaya UKT paling murah berada di angka Rp5 juta per semester hingga Rp15 juta per semesternya.
Sementara untuk dana pengembangan, Unpad menetapkan biaya mulai dari Rp15 juta hingga paling termahal Rp 250 juta.
Setiap prodi memiliki besaran biaya yang UKT.
Tahun ini, setidaknya ada tiga prodi Unpad yang memiliki biaya UKT tertinggi.
Diantaranya Kedokteran sebesar Rp15 juta per semester.
Lalu ada juga prodi Kedokteran Gigi yang memiliki UKT sebesar Rp13 juta per semesternya.
Sementara biaya UKT terendah berada di prodi Farmasai, dengan biaya Rp12 juta per semesternya.
Nah, itulah informasi seputar cara mengecek pengumuman SMUP Unpad 2022 hingga biaya UKT per prodi yang harus dipersiapkan.
Penulis | : | Geralda Talitha |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR