1. Menyerahkan KTP asli dan fotokopi sebanyak 1 lembar
2. Membawa buku kontrol kehamilan (buku pink)
3. Fotokopi KK (Kartu Keluarga) sebanyak 1 lembar
4. Menyerahkan fotokopi surat atau buku nikah 1 lembar
Langkah untuk melahirkan di Puskesmas yang pertama adalah mengunjungi Puskesmas dan melakukan pendaftaran.
Setelah melengkapi persyaratan dan menyelesaikan administrasi, Moms akan segera mendapatkan tindakan.
Jika proses sudah selesai, Moms dan Dads akan diminta mengisi beberapa formulir tentang bayi serta persalinan.
Biaya persalinan di Puskesmas terbilang murah, Moms.
Kalian hanya akan mengeluarkan biaya sekitar Rp700-900 ribu untuk melahirkan dan biaya pendaftaran Rp10-20 ribu.
Ada juga biaya pemeriksaan sebelum melahirkan sekitar Rp150-200 ribu, ini harus dilakukan untuk mengecek kondisi ibu hamil sebelum melahirkan.
Melebarkan Sayap Hingga Mancanegara, Natasha Rizky Gelar Exhibition Perdana di Jepang
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR