Nakita.id - Mengasuh anak memasuki usia remaja tentu akan dialami oleh setiap orangtua nantinya.
Mengasuh anak memasuki usia remaja memang perlu kematangan orangtua untuk mempersiapkan segala sesuatunya.
Pasalnya ketika Moms mengasuh anak memasuki usia remaja ada banyak perubahan yang terjadi dalam diri anak.
Menginjak usia remaja perubahan anak bukan hanya terjadi pada fisik saja lho Moms.
Akan tetapi perubahan juga terjadi dari segi emosionalmereka.
Adanya perubahan hormonal pada anak kerap membuat orangtua kebingungan untuk menyikapinya.
Tetapi dengan persiapan yang mata Moms bisa jadi orangtua yang sigap dalam menghadapi anak yang pubertas.
Perubahan-perubahan inilah yang membuat orangtua tengah bersiap agar anak tidak merasa canggung atau malu ketika memasuki dunia remaja.
Selain itu ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan orangtua saat anak memasuki usia remaja.
Data profil Anak Indonesia dari Kemen PPPA Tahun 2020 mencatat terdapat 3,5 juta anak remaja.
Dengan rentan usia 10-18 tahun.
Jumlah anak remaja ini merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dan dipenuhi haknya agar tumbuh menjadi generasi emas yang sehat, cerdas, unggul, berkarakter dan berdaya saing.
Deputi Bidang Pemenuhan Anak Kemen PPPA Ir. Agustina Erni Susiyanti,M.Sc.mengatakan jika orangtua atau keluarga memiliki kewajiban dan bertanggung jawab dalam mengasuh, memelihara, mendidik, melindungi, menumbuhkembangkan bakat sesuai dengan kemampuan.
Orangtua juga diharapkan untuk bisa mencegah perkawinan anak usia dini.
Bahkan pendidikan karakter dan penanaman nilai budi pekerti anak sesuai dengan yang diamanatkan dalam Pasal 26 Ayat I UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UUNo.23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Ini dilakukan agar anak bisa tumbuh dan berkembang secara optimal sehingga bisa menjadi generasi unggul.
"Orangtua atau keluarga harus memberikan pengasuhan terbaik agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan usia perkembangannya dengan memperkuat pengasuhan berbasis hak anak," terang Erni.
Adapun hak anak yang harus dipenuhi yaitu:
- Hak atas kesehatan, hak memperoleh pendidikan, hidup bebas dari kekerasan.
- Pelecehan dan eksploitasi.
- Hak tidak dipisahkan dari orangtua yang bertujuan untuk berkelanjutan.
juga mengatakan orangtua perlu membekali anak agar siap memasuki usia remaja.
Bekal ini nantinya membuat anak semakin siap dan tidak terjerumus ke dunia remaja yang terlalu bebas.
Sehingga bisa mencegah terjadinya risiko berbahaya yang dapat merugikan anak remaja di masa depan.
Apalagi untuk anak remaja saat ini yang tumbuh dengan kemajuan zaman yang begitu modern.
"Memasuki usia remaja anak perlu dibekali dengan kecakapan hidup, diberikan bimbingan yang jelas untuk anak bersikap agar tidak terjerumus pada pertemanan yang tidak sehat yang dapat berujung pada perilaku berisiko (hamil di luar nikah) dan perkawinan anak di tengah hadirnya teknologi yang semakin pesat," tegasnya.
Memasuki era modern yang terjadi saat ini peran orangtua bukan hanya membimbing bagaimana anak bergaul di lingkungan sekitarnya saja.
Akan tetapi orangtua perlu mengarahkan anak bagaimana bersosiali dengan teman-teman yang ada di dunia maya.
Tak bisa dipungkiri, hampir semua anak remaja sudah menggunakan media online untuk mereka berkomunikasi dengan teman-temannya.
Anak remaja bisa terkoneksi dengan satu teman lainnya dari jarak jauh.
Merujuk data dari Unicef mencatat ada sekitar 80% anak dan remaja menggunakan internet.
Bahkan hampir 89% berkomunikasi secara online dengan teman-temannya.
Dengan begitu, pengawasan orangtua diperlukan untuk mengontrol penggunaan internet dalam kehidupan harian anak.
Moms dan Dads mungkin bisa memberi batasan waktu untuk anak menggunakan media online.
Diskusikan juga dengan anak remaja hal apa saja yang boleh dan tidak untuk diakses, apabila mereka melanggar berikan konsekuensinya sehingga anak bisa menghormati arahan dari orangtua.
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR