Tadinya setelah diajarin bikin skincare lain, ternyata membuat yang sama persis.
Tidak hanya sama persis tetapi membuat di tempat yang sama juga," jelas Louisa.
Sejak saat itu, MS Glow merasa merek skincare mereka dijiplak oleh PS Glow.
Mulanya mereka masih menunggu itikad baik Putra Siregar sebagai pemilik PS Glow untuk meminta maaf.
Namun lantaran tak ada itikad baik akhirnya MS Glow melayangkan somasi pada PS Glow.
"Itulah yang kami anggap sebagai itikad yang tidak baik. Itulah yang menjadi dasar kami kemudian somasi," tutur Louisa.
"Kegaduhan ini tidak ada yang ingin (terjadi). Jadi terpaksa kami harus meluruskannya," pungkasnya.
Juragan 99 Harus Bayar 37 M, MS Cuma Terdaftar Sebagai Merek Minuman Serbuk
Kasus saling gugat MS Glow milik Juragan 99 dan PS Glow milik Putra Siregar masih berlanjut.
Kasus saling tuntut ini pun harus berakhir dengan bayaran uang dari Juragan 99, pemilik MS Glow yang mengaku mereknya ditiru.
Pemilik MS Glow, Juragan 99 tampaknya harus mengalami kerugian besar akibat masalah bisnis kecantikannya tersebut.
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |