Dalam mengasuh anak memasuki usia remaja ketika Moms dan Dads bercerai memang menjadi tantangan terberat.
Namun dalam wawancara bersama Nakita, Selasa (19/72022) Deputi Bidang Pemenuhan Anak Kemen PPPA Ir. Agustina Erni Susiyanti,M.Sc, meski orangtua bercerai pemenuhan hak anak harus tetap terpenuhi.
Kesejahteraan anak tetap jadi prioritas utama bagi Moms dan Dads yang mengalami perceraian.
"Pemenuhan hak anak dan kepentingan terbaik bagi anak harus dipastikan terpenuhi walaupun orangtuanya sudah bercerai," ujarnya.
Orangtua dihimbau untuk tidak hanya memfokuskan akan hak asuh jatuh kepada tangan siapa.
Tapi yang terpenting anak tetap mendapatkan haknya dan tidak mengalami penelantaran.
Hak anak lainnya yang harus dipenuhi oleh orangtua meliputi:
- Anak tidak mengalami kekerasan.
- Anak tidak mengalami diskriminasi.
- Anak tidak mengalami eksploitasi.
Apa Itu Silent Treatment? Kebiasaan Revand Narya yang Membuatnya Digugat Cerai Istri
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR