Nakita.id - Acara Citayam Fashion Week tak henti-hentinya jadi sorotan publik.
Baru-baru ini, artis sekaligus konten kreator Baim Wong mengajukan pedaftaran merek 'Citayam Fashion Week' ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum da HAM (Kemenkumham).
Melansir Kompas, pendaftaran tersebut diajukan melalui PT Tiger Wong Entertainment pada 20 Juli 2022.
Perusahaan milik Baim Wong tersebut beralamatkan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Pada pendaftaran itu, direncanakan Citayam Fashion Week akan jadi hiburan peragaan busana.
Tak hanya Baim Wong, Citayam Fashion Week juga didaftarkan oleh Indigo Aditya Nugroho.
Sikap Baim Wong dan Indigo tersebut dibanjiri komentar warganet.
Banyak yang mengkritik bahwa Baim tidak berhak mendaftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI.
Sebab, Baim bukan pencetus acara tersebut.
"Lah . Trus pencetus pertama dpt apa? Kok dipatenin orang lain," ujar akun @plant****.
"Kebiasaan ngikut² tapi gak nangkep big point sama fundamentalnya... Inti Citayam Fashion Week justru bukan Fashion things-nya... Tapi soal ruang terbuka yg enak buat berekspresi, bentuknya apapun itu... Gak mesti fashion Show... " komentar akun @pacool***.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR