Nakita.id - Yuk, Moms ketahui berapa biaya yang dibutuhkan untuk periksa mata di puskesmas.
Kira-kira, berapa biaya periksa mata di puskesmas yang harus disiapkan?
Ya, banyak yang menganggap biaya periksa mata di puskesmas lebih terjangkau dibandingkan di tempat lainnya.
Maka dari itu, tak heran jika banyak dari Moms dan Dads yang memilih untuk memeriksakan kesehatan mata di puskesmas.
Seperti yang kita ketahui, biaya untuk periksa mata di puskesmas berbeda-beda.
Hal ini tergantung dari domisili atau dimana tempat Moms dan Dads tinggal.
Sebab, setiap pemerintah daerah mengatur tarif layanan di puskesmas di domisilinya masing-masing.
Misalnya, di area DKI Jakarta, pelayanan pemeriksaan mata bisa dilakukan di poliklinik rawat jalan pelayanan mata dasar.
Dari penelusuran Nakita, untuk pemeriksaan yang dilakukan di poli pelayanan mata dasar di puskesmas area DKI Jakarta membutuhkan biaya sebanyak Rp 15 ribu.
Harga ini menyesuaikan dengan Peraturan Gubernur Provinsi Jakarta no 143 tahun 2018.
Biasanya, puskesmas juga melayani berbagai macam tindakan khusus mata.
Tapi, perlu diketahui juga untuk tindakan khusus mata membutuhkan biaya tambahan.
Tergantung dari kebutuhannya, biaya untuk tindakan khusus mata dimulai dari harga Rp 10 ribu hingga Rp 120 ribu.
Berbeda halnya dengan puskesmas di area Surakarta.
Untuk puskesmas di kota Surakarta, tarif pemeriksaan mata akan dikenakan biaya berkisar antara Rp 7.500.
Tentu hanya untuk pemeriksaannya saja, berbeda dengan harga untuk tindakan mata yang lainnya.
Dari penelusuran Nakita, tindakan mata seperti pengambilan benda asing di mata dikenakan biaya mulai dari Rp 30 ribu.
Selain pemeriksaan dan tindakan mata, di puskesmas juga biasanya menyediakan tes buta warna.
Baca Juga: Kisaran Biaya Periksa Kehamilan di Puskesmas yang Kerap Kali Jadi Pertanyaan Banyak Orang
Biaya untuk pemeriksaan buta warna di puskesmas bisa didapatkan mulai harga Rp 5 ribu.
Perlu diingat, Moms bisa mendapatkan harga yang terjangkau menggunakan BPJS Kesehatan.
Pemeriksaan mata di puskesmas menggunakan BPJS Kesehatan bisa jauh lebih terjangkau.
Tapi, sebelum Moms berangkat ke puskesmas untuk periksa mata, pastikan kartu BPJS Kesehatan masih aktif.
Cek keaktifan kartu BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui daring dengan mengirimkan pesan WhatsApp ke nomor BPJS Kesehatan 0811 8750 400.
Jika diketahui belum aktif, Moms bisa mengaktifkannya kembali dengan mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Dengan begitu, Moms bisa mendapatkan pemeriksaan mata dengan harga yang lebih terjangkau.
Itulah informasi soal biaya pemeriksaan mata di puskesmas.
Ingat, biaya periksa mata di puskesmas berbeda-beda tergantung domisilinya.
Baca Juga: Moms, Jangan Lupa Periksa Mata Bayi Baru Lahir, Begini Caranya!
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | surakarta.go.id,peraturan.bpk.go.id |
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR