Siput yang dimasak secara tradisional ala Prancis dibuat dengan peterseli dan mentega serta bawang putih.
Ada wajan khusus yang digunakan untuk memasak dan menyajikan siput yakni biasanya wajan tumis satu sisi dengan enam hingga dua belas rongga tergantung pada ukurannya.
Siput dimasak secara individual di setiap rongga menggunakan mentega dan dapat disajikan di dalam cangkangnya bersama dengan roti untuk dimakan bersama.
Escargot biasanya juga disajikan dengan bumbu tambahan dan terkadang parutan keju.
Setelah mengetahui apa itu escargot, kini saatnya bertanya apakah escargot halal dimakan?
Dikutip dari Seekersguidance, menurut mazhab Hanafi, siput, bekicot, atau escargot tidak boleh atau haram untuk dimakan.
Baik untuk varietas yang hidup di darat dan di air.
Siput tanah atau keong darat yang biasa digunakan untuk escargot dianggap najis dan karenanya tidak boleh dimakan.
Sebab siput seperti itu tidak murni, dianggap sebagai hama, dan juga karena mereka adalah makhluk yang tidak berdarah.
Hal-hal ini menjadikan mereka dari al-khaba'ith (hal-hal yang tidak murni, kotor, atau jahat) yang dilarang oleh Allah SWT dalam Al-Qur'an.
Bagaimana dengan tutut?
Meski terlihat mirip, namun Majelis Ulama Indonesia (MUI) telahmemperjelas kategori hewan yang haram dan halal dimakan umat muslim di Indonesia.
Bekicot, siput, atau escargot termasuk yang diharamkan, namun tutut dan sejenis kepiting masih halal dikonsumsi.
Dorong Bapak Lebih Aktif dalam Pengasuhan, Sekolah Cikal Gelar Acara 'Main Sama Bapak' Bersama Keluarga Kita dan WWF Indonesia
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR