Nakita.id - Belum lama ini pemerintah meluncurkan Minyakita atau minyak goreng kemasan murah.
Diketahui minyak goreng ini dibanderol dengan harga Rp14 ribu per liter saja.
Kira-kira bagaimana cara mendapatkan Minyakita untuk memasak sehari-hari di rumah ya?
Sebelumnya, yuk simak dulu bagaimana awal munculnya Minyakita sebagai minyak goreng murah.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meluncurkan minyak goreng kemasan murah bermerek Minyakita di kantor Kementerian Perdagangan, pada Rabu (6/7/2022) lalu.
Dengan begitu Minyakita merupakan minyak goreng dengan merek dagang yang dimiliki Kementerian Perdagangan.
Selain itu Minyakita juga sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
Minyakita didistribusikan ke seluruh Indonesia dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter.
Minyakita merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan minyak goreng.
Baca Juga: Apa Itu Minyakita dan Bagaimana Cara Mendapatkan Minyak Goreng Harga 14 Ribu Per Liter?
"Kami berusaha mengatasi persoalan distribusi melalui minyak goreng kemasan sedehana ini. Harapan kami, minyak goreng bisa terdistribusikan dengan baik, khususnya daerah-daerah yang dulit dijangkau," ucap Zulhas dikutip dari laman Kemendag, Rabu (6/7/2022).
Minyakita dapat dibeli maksimal 10 liter per hari untuk setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR