"Pada akhir trimester satu juga ada pemeriksaan USG yang dapat mengetahui apakah janin memiliki kelainan kromosom atau tidak," imbuhnya.
Sedangkan manfaat USG pada kehamilan trimester kedua bisa mengevaluasi ukuran janin.
"Pada trimester 2 kita mengevaluasi biometry janin apakah ukuran janin sesuai dengan usia janin.
Juga melakukan fetal scan untuk melihat organ-organ janin dan mendeteksi apakah ada kelainan pada janin," tutur dr. Muhammad Fadli, Sp.OG.
Pada usia kehamilan trimester kedua juga dilakukan observasi letak plasenta.
"Letak plasenta dan air ketuban mulai diobservasi di trimester 2," tuturnya.
"Memasuki trimester ketiga kita menilai maturitas organ sampai dengan kesejahteraan janin," sambungnya.
Baca Juga: Apakah Biaya USG Ditanggung BPJS Kesehatan? Ternyata Bisa dengan Ketentuan Sebagai Berikut
Lalu, idealnya berapa kali ibu hamil melakukan pemeriksaan USG.
Ternyata mengenai idealnya pemeriksaan USG selama kehamilan ada beberapa pendapat.
"Ada beberapa pendapat tentang berapa kali harus melakukan pemeriksaan selama hamil.
Minimal melakukan pemeriksaan 4 kali selama kehamilan namun ada juga yang menganut pemeriksaan USG di masa kehamilan 1 bulan sekali sampai usia kehamilan 28 minggu, 2 minggu sekali dari usia 28 sampai 36 minggu, dan seminggu sekali dari 36 minggu sampai lahir," jelas dr. Muhammad Fadli, Sp.OG.
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR