Ibu hamil harus rajin berkonsultasi ke dokter kandungan atau bidan.
Saat berkonsultasi, ungkapkan segala keluhan, pertanyaan, kekhawatiran, dan lainnya.
Umumnya, dokter/bidan akan menjelaskan dan mengarahkan pada hal-hal yang dialami ibu hamil. Jika memang ada masalah, dokter/bidan akan segera melakukan penanganan.
Dengan begitu, ibu hamil dapat lebih memahami kondisi kehamilannya sehingga bisa lebih mengendalikan perasaannya.
Jika ibu hamil memiliki riwayat kesehatan yang tidak baik, maka ada beberapa hal yang perlu dilakukan sesuai riwayat penyakit tersebut.
Misalnya, ibu hamil mengidap penyakit jantung, selain ke dokter kandungan, juga harus berkonsultasi ke dokter jantung; jika menderita diabetes, ibu hamil juga harus berkonsultasi ke dokter ahli penyakit dalam, dan seterusnya.
Selain itu, sebaiknya ibu hamil memilih rumah sakit yang memiliki peralatan lengkap kegawatdaruratan supaya jika perlu penanganan intensif bisa lebih terkoordinasi dan mudah dilakukan.
Kelengkapan fasilitas perawatan kegawatdaruratan setidaknya akan membuat ibu hamil lebih tenang.
Ibu hamil harus memahami tanda-tanda akan dimulainya proses persalinan, juga apa yang harus dilakukan jika tanda-tanda tersebut muncul.
Tanda-tanda dimulainya proses persalinan, antara lain: kontraksi yang lebih sering dan kontinu, mulai muncul proses pembukaan, pecah ketuban, dan lainnya.
Ketika tanda-tanda tersebut muncul, Mamil harus tenang, sigap melakukan tindakan sesuai yang diarahkan dokter/bidan, panggil orang terdekat untuk mengantar ke rumah sakit/bersalin, telepon dokter/bidan apa yang harus dilakukan.
Source | : | Tabloid Nakita |
Penulis | : | David Togatorop |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR