Nakita.id - Sosok Bharada Eliezer atau Bharada Richard Eliezer saat ini disebut butuh perlindungan.
Sebelumnya, Bharada Eliezer ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022.
Kasus penembakan Brigadir J ini seolah makin meluas bak bola salju, terlebih bagi Bharada Eliezer.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bharada Eliezer saat ini ditahan di dalam rumah tahanan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
Namun sejak Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, Bharada Eliezer justru disebut membutuhkan bantuan.
Mengapa demikian?
Hal ini berawal dari pernyataan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Susilaningtias.
Pihaknya mengatakan bahwa ia dan LPSK akan segera memutuskan pemberian perlindungan sebagai justice collaborator untuk Bharada Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Kami berharap segera ya, biar bisa kami bawa ke rapat pimpinan LPSK untuk memutuskan permohonan perlindungannya," ujar Susilaningtias saat dihubungi melalui telepon, Rabu (10/8/2022) mengutip dari Kompas.
Menurutnya, LPSK secara langsung akan menemui Bharada Eliezer dan sudah mengirimkan surat permohonan pertemuan kepada Bareskrim Polri.
Menurut Susilaningtias, hal tersebut dilakukan setelah munculnya tanggapan penilaian dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut Bharada E harus mendapat perlindungan dari LPSK.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |