Nakita.id - Kasus karyawan Alfamart yang saat ini sedang jadi sorotan memang masih bergulir.
Pasalnya setelah berhasil memergoki pelanggan yang mencuri cokelat, karyawan Alfamart tersebut justru ditekan dan diancam untuk dilaporkan atas dasar UU ITE.
Hal ini tentu membuat warganet geram.
Sebelumnya diceritakan bahwa karyawan Alfamart memergoki salah satu pembeli atau pelanggan mencuri cokelat.
Pelanggan yang mencuri cokelat tersebut menaiki mobil Mercy dan melenggang bebas setelah melancarkan aksinya.
Sayang, pelanggan tersebut dicegat oleh beberapa karyawan Alfamart.
Pelanggan tersebut diminta menunjukkan cokelat hasil curiannya yang tidak dibayar.
Aksi pelanggan tersebut akhirnya diviralkan di berbagai media sosial.
Bukannya meminta maaf, pelanggan tersebut lantas kembali datang ke Alfamart tempatnya mencuri dengan membawa pengacara.
Ia justru menekan dan mengancam karyawan Alfamart tersebut dengan ancaman UU ITE.
Hal ini semakin membuat warganet geram.
Pihak Alfamart juga tak tinggal diam.
Pihaknya memberikan tanggapan mengenai karyawannya yang justru diancam UU ITE oleh pelanggan dan pengacaranya.
"Alfamart merupakan perusahaan yang mengedepankan kejujuran, disiplin dan konsisten dalam bekerja berlandaskan etika serta bertanggung jawab terhadap pekerjaan."
"Sebagai perusahaan nasional yang sudah memperkerjakan lebih dari 140.000 karyawan, Alfamart berkomitmen menjalankan standar pelayanan yang terbaik kepada konsumen, termasuk di dalamnya Alfamart memberikan perlindungan kerja penuh kepada karyawannya," bunyi tanggapan Alfamart, dalam akun Twitter-nya, Senin (15/8/2022).
Pihak Management Alfamart bahkan membenarkan bahwa karyawannya secara langsung menyaksikan seorang ibu-ibu yang diduga mencuri produk cokelat.
"Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya," lanjut Alfamart.
Tak hanya itu, menurut Alfamart berdasarkan investigasi karyawannya, ibu-ibu tersebut tidak hanya mencuri cokelat.
Pelanggan tersebut juga mencuri barang atau produk dagangan lainnya.
Aksi ancaman UU ITE yang dilayangkan pelanggan tersebut disebut pihak Management Alfamart justru menekan karyawannya tersebut.
Oleh sebab itu, pihak Alfamart ambil langkah tegas dan akan menempuh jalur hukum.
"Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya," pungkasnya.
Atas kasus yang menimpa karyawan Alfamart tersebut, pengacara kondang kelas kakap Hotman Paris angkat bicara.
Hotman Paris mengaku siap membantu masalah yang menimpa karyawan Alfamart.
Hotman bersedia menjadi pengacara dari karyawan Alfamart tanpa dipungut biaya apapun alias gratis.
"Halo pegawai Alfamart kamu jangan takut, hubungi saya, saya siap bela kamu, gratis," ucap Hotman dikutip dari akun Instagramnya, Senin (15/8).
Rupanya penawaran Hotman ditanggapi oleh Management Alfamart.
Pihak Alfamart rupanya langsung menunjuk Hotman sebagai pengacara.
"Pak, mau announce, utk Alfamart menunjuk bapak sebagai kuasa hukum untuk ambil tindakan hukum. Saat ini, Alfamart sedang mempersiapkan langkah hukum dan telah menunjuk Hotman Paris Hutapea," tulisnya.
Hingga saat ini, dikabarkan pihak kepolisian turut turun tangan atas kasus yang menimpa karyawan Alfamart tersebut.
Pihak kepolisian setempat mengecek lokasi TKP di mana karyawan Alfamart diancam terduga pelaku dengan pidana UU ITE.
"Iya kami baru lihat, hari ini kita mau cek bersama Reskrim sama Bhabin ke sana. Mau konfirmasi dulu, mau tanya kronologisnya, karena dapat info juga pagi ini kalau itu di wilayah Cisauk," ujar Kapolsek Cisauk AKP Syabillah Putri Ramadhan saat dihubungi, Senin (15/8/2022) mengutip dari Tribunnews.
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |