Premedikasi
Kegawatdaruratan oro-dental
Pencabutan gigi sulung (topikal, infiltrasi)
Pencabutan gigi permanen tanpa penyulit
Obat pasca-ekstraksi
Tumpatan komposit/GIC
Scaling gigi (1x dalam setahun)
Prosedur pendaftaran pelayanan gigi
1. Jika peserta memilih terdaftar di puskesmas/klinik sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertamanya, maka:
- Puskesmas/klinik wajib menyediakan jejaring (dokter gigi/lab/bidan dan sarana penunjang lain)
- Peserta mendapatkan pelayanan gigi di dokter gigi yang menjadi jejaring puskesmas/klinik
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR