Nakita.id - Bertahun-tahun lamanya, konflik antara Teddy Pardiyana dan juga anak-anak Sule seolah tak berakhir.
Teddy bak timbul dan lenyap di tengah kehidupan anak-anak Sule yang mana merupakan anak dari Lina, almarhum mantan istrinya.
Konflik ini berawal dari keinginan Teddy meminta hak waris dari Lina yang dipegang oleh anak-anak Sule.
Namun, keinginan Teddy tersebut justru menjadi tanda tanya bagi anak-anak Sule, khususnya Rizky Febian dan Putri Delina lantaran banyak aset milik Lina yang hilang.
Mulai dari rumah, tanah, rumah kos, mobil, dan lain sebagainya.
Teddy juga sempat mendesak Sule agar segera memberinya warisan dari Lina.
Teddy dinilai memiliki perangai yang buruk, apalagi setelah diketahui Teddy tega meninggalkan Bintang, darah dagingnya bersama Lina dan memilih menikah dengan perempuan lain.
Tak hanya itu, Teddy juga dikabarkan tidak pernah lagi datang ke makam Lina Jubaedah dan dinilai hanya menginginkan warisan saja.
Hal ini diungkap langsung oleh penjaga makam TPU Nagrog Ujung Berung, Bandung mengutip dari YouTube Trans7.
Menurut penjaga makam, Teddy dikatakan sudah lama tidak datang ke pemakaman.
"Kalau Pak Teddynya juga udah lama nggak ada," lanjutnya.
"Biasanya Neng Putri sama adek-adeknya, terus Aa Iky suka ada. Nathalie pernah dua kali ke sini sama anak-anaknya almarhumah," lanjutnya.
Setelah sekian lama menghilang, tiba-tiba muncul kabar bahwa Teddy resmi menjadi tersangka.
Teddy resmi jadi tersangka atas kasus penggelapan aset.
Penetapan status tersangka tersebut menyusul laporan Rizky Febian kepada Teddy atas dugaan penggelapan aset pada 19 Maret 2022.
Seolah tak terima, pihak kuasa hukum Teddy mengatakan hal yang bersebrangan dengan laporan yang diajukan Rizky Febian yang akhirnya membuat kliennya menjadi tersangka.
Menurut Wati Trisnawati selaku kuasa hukum Teddy, ada tiga jenis item yang dilaporkan oleh Rizky Febian.
Di antaranya adalah rumah kos, uang Rp5 miliar, dan mobil Kijang Innova.
Atas laporan tersebut, saat ini Teddy sudah menjalani berita acara pemeriksaan (BAP).
Namun, hanya mobil yang dijadikan materi BAP.
"Saat BAP itu fokusnya hanya penggelapan Kijang Innova. Rp5 miliar dan kos-kosan tidak ada buktinya," tutur Wati mengutip dari Tribunnews.
Teddy dituduh menjual mobil milik Lina Jubaedah.
Tetapi menurut pengakuan kuasa hukum, Teddy menjual mobil tersebut demi membayar utang Lina semasa hidup.
"Sepengetahuan Pak Teddy, Kijang Innova itu atas nama almarhum jadi dijual untuk membayar utang almarhum. Dulu itu ia punya utang Rp115 juta dan penjualan mobil Rp120 juta," jelas Wati.
Teddy mengaku merasa kaget dan bahkan menyesal karena itikad baiknya justru berakhir dirinya menjadi tersangka.
"Reaksi dari Pak Teddy sempat kaget. Kok dia awalnya yang berniat baik melunasi utang almarhum kok dianggap jadi buruk?" tutur Wati.
"Dia sempat menyesal kenapa ini jadi bumerang untuk dirinya sendiri. Kalau tahu gitu ia tak akan menjual dan melunasi utang almarhum," lanjutnya.
Karena sudah ditetapkan sebagai tersangka, dikabarkan bahwa sejumlah aktivitas Teddy jadi terganggu. Kuasa hukum Teddy mengatakan bahwa awalnya Teddy berniat ke Amerika untung mengurus visa.
"Ya dia ada rencana ke luar negeri, tapi takut dilarang. Ya tadinya beliau mau urus visa ke Amerika tapi kerena keadaan kayak gini jadi ragu-ragu," kata Wati.
Kontras dengan pengakuan Teddy melalui kuasa hukumnya, kuasa hukum Lina Abdurrahman T Pramono justru membantah bila kliennya yang sudah almarhum memiliki utang.
Lina malah disebut memiliki piutang, yang mana menjadi pihak yang diutangi.
"Jangan sampai yang lain nggak tahu, bukan Lina punya utang, dari mana itu. Yang ada Lina diutangin, bukan utang tapi piutang," ucap Abdurrahman.
Tentu hal ini menambah panjang kasus antara Teddy yang tadinya hanya bermasalah dengan anak-anak Sule, merambah sampai ke keluarga mendiang Lina Jubaedah.
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |