Melansir dari Kompas, Moms harus mengikuti langkah-langkah yang harus Moms lakukan sebelum mendapatkan vaksin booster di puskesmas.
Berikut beberapa persyaratan vaksin booster di puskesmas yang harus Moms penuhi.
Syarat vaksin booster di puskesmas:
1. Dalam kondisi sehat (tidak demam, batuk, flu atau diare)
2. Calon penerima vaksin menunjukkan NIK.
Moms bisa membawa data diri berupa membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi
3. Berusia 18 tahun ke atas
4. Telah mendapat vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.
Tak hanya syaratnya yang harus diketahui, Moms juga harus memahami cara pendaftaran vaksin booster di puskesmas.
Karena kini teknologi semakin canggih, Moms bisa lho mendaftar untuk mendapatkan vaksinasi booster lewat aplikasi JAKI.
Nah, jika Moms masih bingung bagaimana cara mendaftar untuk mendapat vaksinasi booster di puskesmas lewat aplikasi Jaki, Moms bisa simak penjelasan di bawah ini ya.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Geralda Talitha |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR