Nakita.id - Ingin vaksin booster di puskesmas?
Melakukan vaksin booster di puskesmas bisa jadi pilihan bila Moms saat ini sedang mencari vaksin booster.
Pemberian vaksin booster memang sedang gencar dilakukan pemerintah.
Hal ini karena di Indonesia sendiri, angka penderita Covid-19 masih cukup tinggi.
Pemberian vaksin booster ini diberlakukan pemerintah, agar virus corona tidak menyebar secara luas.
Pemberian vaksin booster ini dianggap penting, lantaran dosis-dosis sebelumnya dianggap tak mampu untuk memperkuat imunitas tubuh dari serangan virus Covid-19.
Bahkan kini pemerintah juga memberlakukan persyaratan vaksin booster bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan jauh dengan kendaraan umum, seperti kereta api.
Oleh karena itu, kini pemerintah semakin gencar melakukan pemberian vaksinasi booster kepada masyarakat.
Agar tujuan tersebut bisa tercapai, pemerintah kini juga bekerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan.
Salah satunya adalah puskesmas.
Jika Moms juga ingin mendapatkan vaksin booster di puskesmas, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Baca Juga: Vaksin Booster Pfizer Aman untuk Remaja Usia 16-18, Sudah Dapat Izin BPOM
Melansir dari Kompas, Moms harus mengikuti langkah-langkah yang harus Moms lakukan sebelum mendapatkan vaksin booster di puskesmas.
Berikut beberapa persyaratan vaksin booster di puskesmas yang harus Moms penuhi.
Syarat vaksin booster di puskesmas:
1. Dalam kondisi sehat (tidak demam, batuk, flu atau diare)
2. Calon penerima vaksin menunjukkan NIK.
Moms bisa membawa data diri berupa membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi
3. Berusia 18 tahun ke atas
4. Telah mendapat vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.
Tak hanya syaratnya yang harus diketahui, Moms juga harus memahami cara pendaftaran vaksin booster di puskesmas.
Karena kini teknologi semakin canggih, Moms bisa lho mendaftar untuk mendapatkan vaksinasi booster lewat aplikasi JAKI.
Nah, jika Moms masih bingung bagaimana cara mendaftar untuk mendapat vaksinasi booster di puskesmas lewat aplikasi Jaki, Moms bisa simak penjelasan di bawah ini ya.
1. Pastikan Moms sudah mengunduh aplikasi JAKI di google play store atau app store
2. Jika sudah terunduh, buka aplikasi JAKI, lalu pilih login jika Moms sudah memiliki akun atau pilik "Buat Akun Baru".
Bila Moms belum pernah memilih akun di aplikasi JAKI sebelumnya
3. Setelah login, pilih banner bertuliskan "Pendaftaran Vaksinasi Covid-19"
4. Lengkapi halaman data diri dengan memasukkan nama, nomor NIK, jenis kelamin, tanggal lahir hingga nomor telpon yang aktif
5. Pilih lokasi tempat tinggal
6. Pilih jadwal dan lokasi vaksin yang terdekat dari domisili rumah
7. Jika data yang Moms masukkan sudah benar, centang kotak checklist pernyataan setuju, lalu kirim
8. Jika semua langkah itu sudah dilakukan, Moms sudah terdaftar sebagai penerima vaksin booster Covid-19
Itulah Moms syarat dan cara daftar bila ingin mendapatkan vaksin booster di puskemas.
Semoga informasi tadi bermanfaat, ya!
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Geralda Talitha |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR