Nakita.id - Teddy kini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan aset milik almarhum Lina.
Akan tetapi setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka, kuasa hukum Teddy muncul ke publik dan berbicara banyak hal.
Terutama mengenai pengakuan alasan Teddy menjual mobil Toyota Innova milik Lina yang akhirnya membuat nasibnya berakhir di balik jeruji besi.
Rupanya pengakuan demi pengakuan dari pihak Teddy membuat Rizky Febian kecewa.
Diberitakan sebelumnya, Rizky Febian melaporkan Teddy pada Maret 2022 silam atas kasus penggelapan aset.
Dan saat ini, polisi sudah menetapkan Teddy sebagai tersangka.
Rizky Febian merasa kecewa karena ayah tirinya tersebut mengungkap hal pada publik yang tas sesuai fakta.
"Kalau kekecewaan pasti ada ya, karena kenapa tidak bisa diobrolin atau dibicarakan secara baik-baik gitu," kata Rizky Febian mengutip dari Tribunnews.
Tak hanya itu, kekasih Mahalini tersebut mengungkap tabir bahwa Teddy kerap berbohong.
Teddy disebut sering mengeluarkan pernyataan yang bersebrangan dengan kenyataannya.
Termasuk mengenai ikatan keluarga dan membawa Bintang, putri Teddy dan Lina sebagai tameng.
Baca Juga: Teddy Pardiyana Resmi Jadi Tersangka, Begini Nasib Adik Tiri Rizky Febian dan Putri Delina Saat Ini
"Karena kan mereka berkoar-koar di media bahwa katanya kita ini masih keluarga, apalagi ada ikatan dari Dedek Bintang (adik tiri Rizky Febian)," ucap Rizky Febian.
Menurut pria yang akrab disapa Iky tersebut, hal yang kurang baik itu sangat disayangkan.
"Tapi sangat disayangkan mereka berkoar-koar di media dengan menurut saya statement dari mereka kurang pas.
"Dan menurut saya tidak seperti itu adanya," sambungnya.
Rizky juga membantah sejumlah tuduhan Teddy mengenai sikap anak-anak Sule yang menyakitinya dan mengabaikan Bintang.
"Kayak contoh dengan pembahasaan bahwa Putri apalah, mengambil.
"Terus dengan bahasa-bahasa yang kurang mengenakkan dari pihak lawyer-nya," terang Iky.
Hal tersebut sangat amat disayangkan oleh Iky.
"Jadi menurut saya amat sangat disayangkan," tambahnya.
Sebelum mengungkap kekecewaannya, Teddy melalui kuasa hukumnya menyampaikan gugatan yang menjerat kliennya.
Wati Trisnawati selaku kuasa hukum Teddy mengungkap ada tiga kasus penggelapan yang dilaporkan Rizky Febian.
Tiga kasus tersebut di antaranya rumah kos, uang Rp5 miliar, dan juga mobil Toyota Innova.
Namun untuk kos-kosan dan uang disebut tak memiliki bukti yang kuat dan hanya mobil Kijang Innova saja yang menjadi pembahasan di dalam BAP.
Sehingga Teddy berstatus tersangka atas dugaan kasus penggelapan mobil Kijang Innova senilai Rp 120 juta.
"Dalam LP itu memang ada terkait penggelapan aset dan terkait uang Rp5 miliar."
"Akan tetapi surat panggilan itu Teddy naik sebagai tersangka hanya terkait mobil Kijang Innova, yang dua itu tidak ada buktinya."
"Posisi pak Teddy sebagai tersangka kerana dugaan penggelapan sebuah mobil Kijang Innova senilai kurang lebih Rp120 juta, di mana saat penjualan tanpa izin dari Rizky Febian," ujar Wati Trisnawati.
Teddy mengaku merasa kaget dan bahkan menyesal karena itikad baiknya justru berakhir dirinya menjadi tersangka.
"Reaksi dari Pak Teddy sempat kaget. Kok dia awalnya yang berniat baik melunasi utang almarhum kok dianggap jadi buruk?" tutur Wati.
"Dia sempat menyesal kenapa ini jadi bumerang untuk dirinya sendiri.
"Kalau tahu gitu ia tak akan menjual dan melunasi utang almarhum," lanjutnya.
Meski demikian, hingga kini belum diketahui apakah Teddy sudah berada di balik jeruji besi atau belum.
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |