Nakita.id - Masih banyak yang bertanya terkait apakah berobat ke Puskesmas harus sesuai domisili KTP?
Banyak masyarakat yang masih bingung terkait apakah berobat ke Puskesmas harus sesuai dengan domisili KTP?
Maka dari itu, kali ini Nakita ingin memberikan penjelasan terkait pertanyaan apakah berobat di Puskesmas harus sesuai dengan domisili KTP?
Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) merupakan fasilitas yang memang didirikan Pemerintah dekat dengan lingkungan tempat tinggal masyarakat.
Hampir di setiap kelurahan terdapat Puskesmas.
Bahkan, jika warganya banyak, di satu kelurahan bisa terdapat lebih dari satu Puskesmas.
Dengan adanya Puskesmas, diharapkan para masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan layanan kesehatan.
Terutama, untuk para Moms dan Dads yang tinggal di daerah, kerap kali jauh dari kota dan rumah sakit besar.
Puskesmas bisa jadi tempat utama Moms untuk berobat.
Menariknya lagi, untuk berobat di Puskesmas, Moms tak perlu mengeluarkan biaya.
Asalkan, Moms memiliki kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif.
Baca Juga: Berobat ke Puskesmas Tanpa BPJS, Apakah Bisa? Begini Penjelasannya
Dengan BPJS Kesehatan, Moms juga bisa melakukan pengobatan dan rawat inap di rumah sakit besar.
Tapi, untuk bisa berobat di rumah sakit besar, tentu saja Moms harus mendapat surat rujukan dari Puskesmas.
Kecuali, Moms dan Dads dalam keadaan darurat, maka baru bisa langsung pergi ke rumah sakit besar, dan surat rujukannya menyusul.
Untuk meminta surat rujukan ataupun berobat di Puskesmas, sangat mudah.
Moms tinggal membawa saja KTP dan juga kartu BPJS Kesehatan yang ada.
Tapi, yang kerap kali jadi permasalahan, masih banyak orang yang bingung apakah berobat di Puskesmas harus benar-benar sesuai domisili KTP atau tidak.
Berdasarkan wawancara Nakita dengan petugas Puskesmas Tebet, Jakarta Selatan, berobat di Puskesmas tidak harus sesuai dengan domisili KTP.
Untuk para Moms dan Dads pengguna BPJS Kesehatan, yang terpenting adalah sesuai dengan faskesnya.
Faskes merupakan Fasilitas Kesehatan.
Setiap anggota BPJS Kesehatan sudah ditentukan masing-masing faskesnya.
Biasanya Faskes tersebut ada di kartu BPJS Moms dan Dads.
"Kalau sesuai dengan faskesnya enggak apa-apa," ujar petugas Puskesmas Kecamatan Tebet pada Nakita, Jumat (2/9/2022).
Pasalnya, memang ada orang yang asalnya dari daerah, kemudian faskesnya pindah.
"Karena ada yang dari daerah dipindah ke sini bisa," sambungnya.
Untuk memperlancar proses berobat di Puskesmas, Moms juga harus memastikan bahwa BPJS benar-benar aktif.
Serta, perhatikan juga iuran perbulannya Moms, jangan sampai ada yang menunggak.
Karena jika terus-terusan menunggak, kartu BPJS Kesehatan pun tidak akan bisa digunakan.
Sehingga, ketika dalam keadaan darurat, Moms pun akan kesulitan.
Itu dia Moms penjelasan dari pertanyaan apakah berobat ke Puskesmas harus sesuai dengan KTP Domisili?
Jawabannya tidak ya Moms, namun yang terpenting sesuai dengan faskes yang sudah ditentukan.
Semoga penjelasan ini bisa menjawab rasa penasaran Moms.
Serta, membuat Moms tak ragu lagi untuk berobat di Puskesmas ke depannya.
Hadirkan Menu Baru dan Konsep Mewah, Cutt & Grill Beri Pengalaman Bersantap Tak Terlupakan
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR