Duchy of Cornwall memiliki real estate luas termasuk cottages, perkebunan tepi laut, rumah pedesaan, lumbung yang diubah menjadi rumah, bahkan properti sewaan.
Itu adalah harta saat menjadi Pangeran Charles.
Lalu, berapa kekayaan setelah menjadi Raja Charles III?
Ketika menjadi raja, kekayaannya diperkirakan US$ 600 juta atau sekitar Rp 8,88 triliun.
Hal ini karena Ratu Elizabeth memberikan hartanya untuk raja yang baru.
Mengutip Kompas, Ratu Elizabeth II mewariskan asetnya dengan nilai lebih dari Rp500 juta dollar AS (Rp 7,42 triliun) kepada Pangeran Charles ketika dia dinobatkan sebagai Raja Inggris.
Aset kekayaan Ratu Elizabeth II tersebut didapatkannya selama 70 tahun memegang takhta Kerajaan Inggris.
Pasalnya, Ratu Elizabeth II mendapat penghasilan utama dari dana para pembayar pajak melalui mekanisme Sovereign Grant.
Keluarga Kerajaan Inggris mendapatkan uang dari Sovereign Grant setiap setahun sekali, sebagaimana dilansir Fortune.
Mekanisme tersebut mulanya berasal dari kesepakatan yang dibuat oleh Raja George III untuk menyerahkan pendapatannya dari Parlemen Inggris.
Sebagai gantinya, Raja George III menerima pembayaran tahunan tetap untuk dirinya kemudian diteruskan untuk generasi mendatang dari keluarga kerajaan.
Mulanya, mekanisme tersebut bernama Civil List.
Lewat Ajang Bergengsi Pucuk Cool Jam 2024, Teh Pucuk Harum Antar Anak Indonesia 'Bawa Mimpi Sampai ke Pucuk'
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR