Namun, pada 2012, namanya diganti menjadi Sovereign Grant.
Anggaran yang dialokasikan dalam mekanisme Sovereign Grant ini adalah lebih dari 86 juta poundsterling (Rp1,476 triliun) pada 2021 hingga 2022.
Dana tersebut dialokasikan untuk perjalanan resmi, pemeliharaan properti, dan biaya operasional atau pemeliharaan Istana Buckingham.
Selain itu, Ratu Elizabeth II juga mendapatkan penghasilan dari bisnis kerajaan.
Bisnis kerajaan tersebut bernama Royal Firm, sebuah kerajaan bisnis bernilai 28 miliar dollar AS (Rp416 triliun) yang dijalankan oleh anggota keluarga Kerajaan Inggris.
Ratu Elizabeth II juga mendapat warisan ketika naik takhta pada 1952 menggantikan ayahnya, Raja George VI.
Karena Ratu Elizabeth II turun tahta dan digantikan oleh anak tertuanya yang kini bergelar Raja Charles III, kira-kira sebanyak itu hartanya.
Peninggalan harta Ratu Elizabeth II pun tidak dibagi ke anak-anaknya yang lain.
Padahal dari pernikahan Ratu Elizabeth dan Pangeran Philip ia memiliki Pangeran Charles, Puti Anne, Pangeran Andrew, dan Pangeran Edward.
Lewat Ajang Bergengsi Pucuk Cool Jam 2024, Teh Pucuk Harum Antar Anak Indonesia 'Bawa Mimpi Sampai ke Pucuk'
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR