Namun, ketika Moms harus melakukan tidakan rontgen tak perlu khawatir. Biasanya, dokter Puskesmas pun akan merujuk Moms ke rumah sakit besar.
Dengan surat rujukan dari Puskesmas, Moms pun bisa mendapatkan pelayanan rontgen secara gratis di rumah sakit.
Puskesmas memang menjadi Faskes (Fasilitas Kesehatan) pertama Moms.
Sehingga para pengguna BPJS yang hendak melakukan pemeriksaan di rumah sakit besar memang harus datang ke Puskesmas terlebih dahulu untuk meminta surat rujukan.
Tanpa surat rujukan dari Puskesmas, Moms akan sulit mendapatkan layanan di rumah sakit besar.
Syarat ini berlaku bagi para Moms pengguna BPJS Kesehatan.
Kecuali, ketika Moms dan Dads dalam keadaan darurat.
Maka diperbolehkan untuk langsung datang ke rumah sakit tanpa perlu ke Puskesmas terlebih dahulu.
Terpenting, pasien mendapatkan penanganan dokter terlebih dahulu.
Ketika pasien sudah mendapat penanganan, keluarganya pun akan diminta mengurus adminitrasi termasuk surat rujukan dari Puskesmas.
Itu dia Moms, penjelasan terkait biaya rontgen dada di Puskesmas, semoga tidak penasaran lagi ya!
Baca Juga: Daftar Lokasi Vaksin Booster di Puskesmas Jakarta dan Syarat yang Diperlukan
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR