Nakita.id - iPhone 14 telah rilis pada Rabu lalu (7/9/2022), begini cara cek IMEI iPhone yang mudah.
Selama ini, masih banyak yang belum tahu bagaimana cara mengecek IMEI pada smarthphone-nya masing-masing. Termasuk, cara cek IMEI iPhone.
Oleh karena itu, jangan sampai Moms lewatkan cara cek IMEI iPhone dengan mudah.
Saat ini, produk iPhone keluaran Apple semakin populer di pasaran Indonesia.
Hal ini dikarenakan banyak yang mengagumi kecanggihan produk HP asal AS ini.
Seperti, saat mengambil gambar salah satunya, dimana kualitas gambarnya tidak menurun.
Namun sayangnya, banyak produk HP yang beredar, tak terkecuali iPhone, adalah produk tidak resmi dan dengan nomor IMEI yang tidak terdaftar di bank data pemerintah.
Sebagai informasi, International Mobile Equipment Identity (IMEI) merupakan nomor dengan 15 digit angka yang menjadi identitas sebuah perangkat ponsel.
Mengutip Tribunnews, salah satu kegunaan IMEI adalah agar operator seluler bisa mengidentifikasi ponsel apa yang tersambung dalam jaringannya.
Apabila HP termasuk iPhone tidak memiliki nomor IMEI yang terdaftar di Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin), maka akan ada pembatasan akses dan jaringan seluler.
Untuk itu, Moms harus tahu bagaimana cara mengecek IMEI iPhone agar tetap terjaga kelegalannya.
Baca Juga: Fitur di iPhone untuk Mencegah Penggunanya Kecanduan Gadget, Sudah Tahu Cara Pakainya Belum?
Melansir Kontan, berikut ini cara cek IMEI iPhone yang bisa Moms coba.
Cara Cek IMEI iPhone Lewat Pengaturan
1. Buka menu Pengaturan (Settings) > pilih Umum (General) > klik Mengenai (About).
2. Gulirkan layar hingga batas terbawah. Nomor IMEI akan tersedia di kolom 'SIM Fisik (Physical SIM)'.
3. Sentuh dan tahan nomor, lalu salin (copy) dan tempel (paste) di situs imei.kemenperin.go.id.
4. Apabila iPhone adalah produk resmi dan terdaftar, maka akan muncul keterangan 'IMEI terdaftar di database Kemenperin'.
Cara Cek IMEI iPhone Lewat Tempat Kartu SIM (SIM Tray)
1. Ambil SIM Ejector dan lihat nomor yang tertera pada SIM Tray.
2. Masukkan 15 digit angka yang tertera di SIM Tray ke situs imei.kemenperin.go.id.
3. Apabila iPhone adalah produk resmi dan terdaftar, maka akan muncul keterangan 'IMEI terdaftar di database Kemenperin'.
Cara ini bisa Moms terapkan jika Moms adalah pengguna iPhone 13 Series, iPhone 12 Series, iPhone 11 Series, iPhone 11 Series, iPhone X Series, iPhone 8 Series, iPhone 7 Series, iPhone 6 Series, iPhone SE (Gen 3), dan iPhone SE (Gen 2).
Cara Cek IMEI iPhone Lewat Dial Ponsel
1. Mengutip Tribunnews, cukup hubungi *#06# pada dial ponsel.
Nah, itu tadi 3 cara cek IMEI iPhone yang mudah dan pastinya bisa Moms coba mulai sekarang.
Moms harus tahu, produk iPhone tanpa IMEI yang beredar di pasaran biasanya datang dari pasar gelap atau black market (BM).
Selain itu, produk iPhone tanpa IMEI ini biasanya dijual dengan harga sangat murah yang tentu sangat menggiurkan.
Jadi, apabila Moms tertarik membeli iPhone dari luar distributor resminya, Moms bisa mencoba salah satu dari ketiga cara di atas.
Atau, apabila Moms sudah terlanjur membelinya tetapi ragu soal status IMEI.
Cara-cara ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti kelegalan atau tidaknya produk iPhone yang akan ataupun sudah dibeli.
Mudah sekali bukan?
Jangan lupa langsung dicoba sekarang ya, Moms!
Semoga informasi di atas bermanfaat.
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR