Nakita.id - Moms, apakah Si Kecil sudah hafal Pancasila?
Panting bagi anak untuk memahami makna pancasila dan arti sila di Pancasila.
Salah satunya Pancasila sila ke-2 dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, tercantum dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945, ke-5 sila Pancasila yaitu:
1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Anak sebaiknya memahami kelima makna dan arti dari pancasila.
Salah satunya sila kedua yang berbunyi, “Kemanusiaan yang adil dan beradab”.
Sila tersebut memiliki definisi bahwa bangsa Indonesia mengakui dan memperlakukan semua manusia dengan sama sesuai dengan harkat dan martabatnya.
Kita semua adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki derajat, serta hak dan kewajiban yang sama.
Tentunya tanpa adanya tindakan diskriminasi seperti membeda-bedakan keturunan, agama, suku, dan ras.
Pancasila sila kedua memiliki lambang rantai emas yang berada di bagian kanan bawah.
Lambang rantai itu mempunyai jumlah rantai sebanyak 17 yang membentuk segi empat dan lingkaran yang saling terkait.
Mata rantai bentuk segi empat ini adalah bentuk dari laki-laki, sedangkan untuk bentuk lingkaran ini adalah perlambangan dari perempuan.
Rantai untuk melambangkan manusia, bahwa pada dasarnya semua manusia saling membutuhkan satu sama lain, baik itu perempuan maupun laki-laki.
Apabila manusia bersatu, maka akan menghasilkan kesatuan dan persatuan.
Pengamalan Pancasila sila ke-2 dalam kehidupan sehari-hari sebaiknya diterapkan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Sila ke-2 Pancasila yang berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” merupakan perwujudan nilai kemanusiaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Bahwa manusia merupakan makhluk yang berbudaya, bermoral, dan beragama.
Merangkum dari laman resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, berikut 10 butir-butir pengamalan Pancasila sila ke-2.
1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa
2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya
3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia
4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira
5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain
6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan
7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
8. Berani membela kebenaran dan keadilan
9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia
10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR