Syarat BLT BBM
Syarat pertama menerima BLT BBM adalah kalian harus terdaftar di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Pasalnya, data ini didasarkan pada garis kemiskinan Badan Pusat Statistik (BPS).
Masyarakat bisa mengecek penerima BLT BBM di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Ketika mengakses laman tersebut, kalian harus mengisi data pribadi, seperti nama dan alamat berdasarkan KTP atau Kartu Tanda Penduduk.
Cara Cairkan BLT BBM
Setelah memastikan kalian mendapatkan bantuan sosial, Moms bisa melakukan pencairan di sejumlah tempat seperti dikutip dari Tribunnews.
1. Kantor Pos untuk yang tinggal di radius 500 meter.
2. Komunitas seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan.
3. Diantar ke rumah untuk kalangan disabilitas dan orang tua.
Baca Juga: Alhamdulillah BLT BBM Cair, Bisa Segera di Ambil di Kantor Pos Terdekat, Begini Cara Mudahnya
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR