Nakita.id - Ketahui apa saja persyaratan pengambilan BLT BBM yang cair September 2022.
Dengan mengetahui persyaratan pengambilan BLT BBM ini, tentunya Moms sudah melakukan persiapan.
Jika sudah memenuhi persyaratan pengambilan BLT BBM, kalian akan langsung mendapatkan uang tunai.
Pemerintah sudah mencanangkan pemberian BLT atau bantuan langsung tunai seiring dengan kenaikan harga BBM.
Seperti kita tahu, BBM subsidi yang diperuntukkan untuk rakyat kurang mampu mengalami kenaikan.
Melansir dari Kompas, penerima BLT BBM akan mendapatkan uang senilai Rp600.000.
Diketahui ada dua jenis bantuan yang akan cair bulan September.
Pertama adalah BLT BBM dan BSU untuk para karyawan.
Bantuan ini disalurkan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga BBM dan kebutuhan lainnya.
Lantas, bagaimana cara dan langkah mencairkan BLT BBM ini?
Simak juga persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan pencairan!
Baca Juga: Cara Daftar Akun untuk Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Terbaru 2022, Melalui kemnaker.go.id
Syarat BLT BBM
Syarat pertama menerima BLT BBM adalah kalian harus terdaftar di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Pasalnya, data ini didasarkan pada garis kemiskinan Badan Pusat Statistik (BPS).
Masyarakat bisa mengecek penerima BLT BBM di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Ketika mengakses laman tersebut, kalian harus mengisi data pribadi, seperti nama dan alamat berdasarkan KTP atau Kartu Tanda Penduduk.
Cara Cairkan BLT BBM
Setelah memastikan kalian mendapatkan bantuan sosial, Moms bisa melakukan pencairan di sejumlah tempat seperti dikutip dari Tribunnews.
1. Kantor Pos untuk yang tinggal di radius 500 meter.
2. Komunitas seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan.
3. Diantar ke rumah untuk kalangan disabilitas dan orang tua.
Baca Juga: Alhamdulillah BLT BBM Cair, Bisa Segera di Ambil di Kantor Pos Terdekat, Begini Cara Mudahnya
Setelah mengetahui tempat pencairan BLT BBM, lengkapi persyaratan sebagai berikut:
1. Bawa surat undangan penerima BLT BBM dari RT/RW setempat.
2. Membawa KTP dan KK sebagai tanda pengenal.
3. Datang sesuai jadwal dan ikut dalam antrian.
4. Serahkan berkas kepada pengurus BLT BBM.
5. Setelah menjalani proses verifikasi BLT senilai Rp600.000 akan diberikan.
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR