Akibat pengunduran diri Harry dan Meghan, anak-anaknya yang bernama Archie dan Lilibet juga terancam tidak mendapat gelar anggota kerajaan.
Melansir Daily Mail, anak-anak Pangeran Harry yang bernama Archie dan Lilibet tidak akan diberikan status HRH oleh Raja Charles III.
HRH merupakan singkatan dari His/Her Royal Highness yang berarti 'Yang Mulia'.
Santer beredar kabar Raja Charles III akan memberikan gelar HRH tersebut ke Archie dan Lilibet.
Namun, hal itu berubah setelah terjadi perdebatan sengit antara Raja Charles III dan Harry.
Harry dan Meghan dikabarkan marah karena anaknya tidak akan mendapat gelar HRH.
Pasangan suami istri itu berjuang keras supaya anaknya mendapat gelar 'Yang Mulia' karena masalah keamanan.
Bila anak-anaknya menjadi pangeran dan putri, maka akan memiliki fasilitas penjagaan keamanan keluarga kerajaan tingkat tertentu.
"Ada banyak pembicaraan selama seminggu terakhir. Mereka (Harry dan Megahn) bersikeras bahwa Archie dan Lilibet merupakan pangeran dan putri," ujar salah satu sumber.
"Mereka tanpa henti sejak ratu meninggal membicarakan hal itu. Tapi, kemudian mereka marah karena Archie dan Lilibet tidak akan mengambil gelar HRH," sambungnya.
Raja Charles III berdalih tidak memberikan gelar HRH ke Archie dan Lilibet karena Meghan dan Harry kini bukan bangsawan yang bekerja.
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR