Nakita.id - Setelah Ratu Elizabeth II meninggal dunia pada Kamis (8/9/2022), publik Inggris menyelenggarakan hari berkabung selama 10 hari.
Pada Minggu (18/9/2022), akan diselenggarakan resepsi kenegaraan untuk para pemimpin dunia.
Acara tersebut kemudian dilanjutkan berupa menghadiri pemakaman Ratu Elizabeth II pada Senin (19/9/2022).
Melansir Daily Mail, Meghan Markle dan Harry dikabarkan tidak diundang pada acara tersebut.
Ada sumber yang mengungkapkan sebenarnya Harry dan Meghan diundang oleh Raja Charles III dan Permaisuri Camila.
Namun, para pejabat di Istana Buckingham bersikeras bahwa resepsi itu hanya untuk bangsawan yang bekerja.
Beberapa tokoh penting dunia yang hadir pada acara tersebut diantaranya Presiden AS Joe Biden, Presiden Prancis Emmanuel Macron, dan Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau.
Para Pemimpin dunia, duta besar, dan bangsawan asing akan menghadiri resepsi di Istana.
Para tamu akan disambut oleh Pangeran dan Putri Wales, Putri Kerajaan dan Earl dan Countess of Wessex.
Kebingungan atas undangan Harry dan Meghan menunjukkan adanya masalah komunikasi antara pasangan yang berbasis di California dengan keluarga kerajaan.
Hal lainnya yang jadi perdebatan, yaitu larangan Harry mengenakan seragam militer.
Padahal, menurut beberapa pihak, merupakan hak Harry untuk mengenakan seragam militer.
Aturannya, semua anggota kerajaan Inggris Raya wajib memakai seragam militer untuk penghormatan pada Ratu Elizabeth II.
Meskipun Harry bukan keluarga kerajaan yang bekerja di Istana.
Kabarnya, alasan Pangeran Harry dilarang mengenakan seragam militer selama prosesi pemakaman kenegaraan Ratu Elizabeth yang akan digelar.
Larangan serupa juga berlaku pada pamannya, Pangeran Andrew, yang juga merupakan anak ketiga mendiang pemimpin Kerajaan Inggris tersebut.
Penerapan ini berlaku sesuai dengan perintah Raja Charles III, yang menyatakan bahwa hanya anggota kerajaan aktif saja yang berhak mengenakan seragam kebanggaan tersebut.
Artinya, Pangeran Harry tidak termasuk di dalam golongan tersebut sehingga harus mengenakan setelan jas formal biasa dalam pemakaman neneknya itu.
Gelar Harry dan Meghan sebagai keluarga kerajaan sudah berakhir sejak 31 Maret 2020 lalu.
Kabar pengunduran diri Harry dan Meghan dari anggota senior Kerajaan Inggris sempat membuat marah Ratu Elizabeth, Charles, dan William.
Sebab, kabar itu pertama kali Ratu dapatkan dari media.
Secara otomatis, Harry kehilangan jabatan yang didapat selama 10 tahun kariernya di militer, termasuk kala bertugas di Afghanistan.
Akibat pengunduran diri Harry dan Meghan, anak-anaknya yang bernama Archie dan Lilibet juga terancam tidak mendapat gelar anggota kerajaan.
Melansir Daily Mail, anak-anak Pangeran Harry yang bernama Archie dan Lilibet tidak akan diberikan status HRH oleh Raja Charles III.
HRH merupakan singkatan dari His/Her Royal Highness yang berarti 'Yang Mulia'.
Santer beredar kabar Raja Charles III akan memberikan gelar HRH tersebut ke Archie dan Lilibet.
Namun, hal itu berubah setelah terjadi perdebatan sengit antara Raja Charles III dan Harry.
Harry dan Meghan dikabarkan marah karena anaknya tidak akan mendapat gelar HRH.
Pasangan suami istri itu berjuang keras supaya anaknya mendapat gelar 'Yang Mulia' karena masalah keamanan.
Bila anak-anaknya menjadi pangeran dan putri, maka akan memiliki fasilitas penjagaan keamanan keluarga kerajaan tingkat tertentu.
"Ada banyak pembicaraan selama seminggu terakhir. Mereka (Harry dan Megahn) bersikeras bahwa Archie dan Lilibet merupakan pangeran dan putri," ujar salah satu sumber.
"Mereka tanpa henti sejak ratu meninggal membicarakan hal itu. Tapi, kemudian mereka marah karena Archie dan Lilibet tidak akan mengambil gelar HRH," sambungnya.
Raja Charles III berdalih tidak memberikan gelar HRH ke Archie dan Lilibet karena Meghan dan Harry kini bukan bangsawan yang bekerja.
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR