Nakita.id - Moms, berikut rincian harga emas terbaru hari ini, Selasa 20 Septermber 2022.
Harga emas Antam produksi PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) terpantau naik.
Grafik emas Antam dalam website resminya, menunjukkan ada kenaikan Rp2000 per gram.
Emas Antam 24 karat ukuran 1 gram hari ini berada di level harga Rp942.000.
Sementara, satu hari sebelumnya yakni Selasa, 13 September 2022 berada di angka Rp940.000
Setelah adanya kenaikan, emas satuan terkecil ukuran 0,5 gram saat ini dibanderol seharga Rp521.000.
Sementara cetakan emas terbesar 1.000 gram berada di level harga Rp882.600.000.
Saat ini, banyak orang membeli emas batangan untuk investasi.
Harganya yang stabil membuat emas menjadi instrumen investasi yang menguntungkan.
Emas batangan Antam terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat London Bullion Market Association (LBMA).
Nah Moms, yuk simak daftar harga emas Antam terbaru hari ini.
Baca Juga: Update Harga Emas Antam Tetap Bertahan di Harga Rp 940.000 Per gram 18 September 2022
Mengutip dari laman logammulia, berikut daftar harga emas Antam terbaru hari ini.
Harga emas batangan 0,5 gram: Rp521.000
Harga emas batangan 1 gram: Rp942.000
Harga emas batangan 2 gram: Rp1.824.000
Harga emas batangan 3 gram: Rp2.711.000
Harga emas batangan 5 gram: Rp4.485.000
Harga emas batangan 10 gram: Rp8.915.000
Harga emas batangan 25 gram: Rp22.162.000
Harga emas batangan 50 gram: Rp44.245.000
Harga emas batangan 100 gram: Rp88.412.000
Harga emas batangan 250 gram: Rp220.765.000
Baca Juga: Update Harga Emas Antam Naik Rp 7000 Hari Ini 17 September 2022
Harga emas batangan 500 gram: Rp441.320.000
Harga emas batangan 1.000 gram: Rp882.600.000
Perlu diingat bahwa harga emas di website logammulia dapat berubah sewaktu-waktu.
Harga jual kembali (buyback) emas Antam hari ini juga mengalami kenaikan Rp 3.000.
Sehingga harganya berada di level Rp 809.000 per gram.
Harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta.
Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP).
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara untuk pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP).
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Untuk membeli emas batangan Antam dapat mendatangi Butik Emas LM, Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta Timur atau ecara online di situs resmi logammulia.com.
Baca Juga: Info Terbaru Harga Emas Antam yang Stabil dan Emas UBS yang Turun, Terkoreksi 16 September 2022
Bobo Fun Fair dan Jelajah Kuliner Bintang Jadi Ajang Nostalgia di Uptown Mall BSBCity Semarang
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR